Breaking News

DJKI dan CIPO Perkuat Kerja Sama Bilateral di Bidang KI

Rabu, 17 Juli 2024 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenewa , Surya Indonesia.net – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Min Usihen, perwakilan dari Kantor Kekayaan Intelektual Kanada (CIPO), dan delegasi menggelar pertemuan bilateral penting yang berlangsung di sela-sela Sidang Majelis Umum Ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan berbagi praktik terbaik antara kantor kekayaan intelektual (KI) kedua negara.

Min menekankan pentingnya kolaborasi dengan kantor KI dari negara maju seperti CIPO untuk meningkatkan kapasitas Indonesia dalam mengembangkan sistem KI nasionalnya. Kerja sama semacam ini, menurutnya, sangat penting bagi Indonesia dalam memperkuat infrastruktur dan mekanisme penegakan KI.

“Saya sangat menghargai diskusi pada kesempatan ini yang menyoroti perkembangan pesat sistem KI global dan peran penting KI dalam ekspansi perdagangan global. Kemajuan teknologi, terutama dalam kecerdasan buatan, nanoteknologi, dan blockchain, telah mendorong kemajuan ini. Namun, perkembangan ini juga menghadirkan tantangan baru yang memerlukan kerja sama internasional untuk diatasi secara efektif,” ujar Min pada Senin, 15 Juli 2024 di Jenewa, Swiss.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemajuan signifikan Indonesia dalam pengembangan KI selama dekade terakhir juga disorot dalam pertemuan ini. Tonggak legislatif utama meliputi pemberlakuan Undang-Undang Hak Cipta Tahun 2014, Undang-Undang Paten Tahun 2016, serta Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis pada Tahun 2016. Tidak hanya itu, aksesi Indonesia ke beberapa perjanjian internasional seperti Protokol Madrid, Perjanjian Marrakesh, Perjanjian Beijing, Perjanjian Nice, dan Perjanjian Budapest juga termasuk di dalamnya. Selain itu, Indonesia telah menerapkan regulasi nasional tentang kekayaan intelektual komunal, khususnya mengenai sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, dan ekspresi budaya tradisional.

“Meskipun mencapai keberhasilan tersebut, Indonesia menghadapi tantangan, seperti peningkatan jumlah aplikasi KI dan beban kerja bagi pemeriksa, serta kebutuhan untuk meningkatkan penegakan hukum dalam menangani bentuk-bentuk pelanggaran KI baru di era digital,” lanjut Min.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Indonesia telah mendirikan Indonesian Intellectual Property (IP) Academy dengan bantuan WIPO. Akademi ini bertujuan untuk membangun kapasitas dan menyediakan program pendidikan KI yang komprehensif.

Min juga ingin mendapatkan dukungan teknis lebih lanjut dan berbagi keahlian dari CIPO untuk membantu mengembangkan ekosistem KI nasional Indonesia. Ini termasuk upaya untuk menciptakan, melindungi, dan memanfaatkan KI secara efektif.

“Kami menyatakan harapan bahwa dengan bimbingan dari CIPO, Indonesian Intellectual Property Academy dapat mencapai standar internasional dan memberikan manfaat signifikan bagi para pemangku kepentingan di seluruh negeri,” pungkasnya.

Selain Dirjen KI, hadir pula dalam pertemuan ini yaitu Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, serta Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa. (Ags)

Berita Terkait

Hj. Rizki Puspa Dewi Serahkan BLT DD November–Desember untuk 22 KPM
Proyek Pembangunan Jembatan Batang Tarok di Teluk Tapang Dinilai Lamban
Kapolsek Kuta Utara Hadiri Rakor Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru
Jalan Gatsu Barat Aman Ini Yang Di Lakukan Unit Samapta Polsek Kuta Utara
Polsek Abiansemal Hadir Di Jam Pulang Kerja, Pengaturan Lalu Lintas Sore Terus Digelar
Wujudkan Harkamtibmas, Samapta Polsek Abiansemal Patroli Dialogis di Kawasan Perbankan & Strong Point Jalur Sepi
Satpas Polres Badung Tingkatkan Pelayanan SIM yang Transparan dan Humanis
Cegah Bullying Sejak Dini, Polwan Polres Badung Sambangi SMA dan SMP

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:57 WIB

Hj. Rizki Puspa Dewi Serahkan BLT DD November–Desember untuk 22 KPM

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:07 WIB

Proyek Pembangunan Jembatan Batang Tarok di Teluk Tapang Dinilai Lamban

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:22 WIB

Kapolsek Kuta Utara Hadiri Rakor Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:19 WIB

Jalan Gatsu Barat Aman Ini Yang Di Lakukan Unit Samapta Polsek Kuta Utara

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:17 WIB

Polsek Abiansemal Hadir Di Jam Pulang Kerja, Pengaturan Lalu Lintas Sore Terus Digelar

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:14 WIB

Satpas Polres Badung Tingkatkan Pelayanan SIM yang Transparan dan Humanis

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:13 WIB

Cegah Bullying Sejak Dini, Polwan Polres Badung Sambangi SMA dan SMP

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:11 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Mengwi Laksanakan Patroli di Kawasan Pasar Tradisional Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Berita Terbaru