Breaking News

Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan Tersangka Pencurian dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan satu tersangka kasus pencurian beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Denpasar. Penyerahan dilakukan pada hari Senin (15/07/2024) pukul 11.00 Wita, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Jln. Jenderal Sudirman No.3, Denpasar.

Tersangka yang diserahkan atas nama Gede Juni Pratama, seorang pria berusia 21 tahun, lahir di Singaraja pada 27 Juni 2003 yang berdomisili di Jln. Sedap Malam Gang Simantri No 2, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan ini didasarkan pada Laporan Polisi nomor LP/B/27/V/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 19 Mei 2024, terkait tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka meliputi:

a). 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hijau, dengan nomor polisi DK 3266 TX.
b). 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih merah dengan nomor polisi DK 2517 QB.

Penyerahan ini dilakukan oleh Ipda Dedi Nurmansah, S.H., dan Aiptu Gede Agus Damendra, S.S., M.H., dengan tujuan untuk menyelesaikan administrasi penyidikan dan memastikan berkas perkara dapat segera diproses lebih lanjut oleh pihak kejaksaan.

Penyerahan ini menandai langkah penting dalam penegakan hukum di wilayah Denpasar Timur, memastikan bahwa tersangka kasus pencurian dapat diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwasannya Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami berharap, dengan proses hukum yang berjalan, dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

( Ags )

Berita Terkait

Wakapolda Bali Terima Kunjungan Kehormatan Atase Polisi Korea Selatan di Mapolda Bali
Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru
Suara Musik Keras Ganggu Warga UKL Polsek Kuta Utara Datangi TKP
Patroli Samapta Polsek Abiansemal Kontrol Keamanan Di Kawasan Pura
Aspirasi Pedagang APPSI dan PAPERA Disampaikan di Ruang Sarundajang, Wali Kota Bitung Turun Langsung ke Pasar
Patroli Subuh Polsek Abiansemal Awasi Jalur Sepi, Tekan Potensi Kriminalitas
Polsek Mengwi Respon Cepat, Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110
Gerak Cepat UKL Polsek Mengwi Tangani Kabel Listrik Melintang di Tengah Jalan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:44 WIB

Wakapolda Bali Terima Kunjungan Kehormatan Atase Polisi Korea Selatan di Mapolda Bali

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:56 WIB

Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:03 WIB

Patroli Samapta Polsek Abiansemal Kontrol Keamanan Di Kawasan Pura

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:03 WIB

Aspirasi Pedagang APPSI dan PAPERA Disampaikan di Ruang Sarundajang, Wali Kota Bitung Turun Langsung ke Pasar

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:02 WIB

Patroli Subuh Polsek Abiansemal Awasi Jalur Sepi, Tekan Potensi Kriminalitas

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00 WIB

Polsek Mengwi Respon Cepat, Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:58 WIB

Gerak Cepat UKL Polsek Mengwi Tangani Kabel Listrik Melintang di Tengah Jalan

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polantas Menyapa, Komitmen Polres Badung Berikan Pelayanan SIM Bebas Pungli

Berita Terbaru