Breaking News

Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan Tersangka Pencurian dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan satu tersangka kasus pencurian beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Denpasar. Penyerahan dilakukan pada hari Senin (15/07/2024) pukul 11.00 Wita, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Jln. Jenderal Sudirman No.3, Denpasar.

Tersangka yang diserahkan atas nama Gede Juni Pratama, seorang pria berusia 21 tahun, lahir di Singaraja pada 27 Juni 2003 yang berdomisili di Jln. Sedap Malam Gang Simantri No 2, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan ini didasarkan pada Laporan Polisi nomor LP/B/27/V/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 19 Mei 2024, terkait tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka meliputi:

a). 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hijau, dengan nomor polisi DK 3266 TX.
b). 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih merah dengan nomor polisi DK 2517 QB.

Penyerahan ini dilakukan oleh Ipda Dedi Nurmansah, S.H., dan Aiptu Gede Agus Damendra, S.S., M.H., dengan tujuan untuk menyelesaikan administrasi penyidikan dan memastikan berkas perkara dapat segera diproses lebih lanjut oleh pihak kejaksaan.

Penyerahan ini menandai langkah penting dalam penegakan hukum di wilayah Denpasar Timur, memastikan bahwa tersangka kasus pencurian dapat diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwasannya Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami berharap, dengan proses hukum yang berjalan, dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

( Ags )

Berita Terkait

Bahu-Membahu, Personel Gabungan Satgas TMMD Kodim 1617/ Jembrana Garap Sentuhan Akhir Jalan Desa Yeh Sumbul
Menjelang Purnatugas, Satgas TMMD 127 Pastikan Infrastruktur Desa Yeh Sumbul Sempurna
Wujudkan Kualitas Jalan yang Kokoh, Satgas TMMD 127 Fokus Ratakan Sisi Jalan Bersama Masyarakat
Sinergi Tanpa Lelah, Personel Gabungan Kodim 1617/Jembrana Rampungkan Detail Rabat Beton di Yeh Sumbul
H-2 Penutupan TMMD 127 Jembrana: Satgas dan Warga Kebut Pemerataan Berem Jalan
Pelayanan SIM di satpas Polres tabanan, Mudah dan transparan.
Polres Ngawi Amankan Residivis Curanmor yang Bobol Rumah Juragan Gabah
Police Goes to Pondok Pesantren, Satlantas Polres Gresik Tanamkan Tertib Lalu Lintas ke Santri

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:36 WIB

Bahu-Membahu, Personel Gabungan Satgas TMMD Kodim 1617/ Jembrana Garap Sentuhan Akhir Jalan Desa Yeh Sumbul

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:34 WIB

Menjelang Purnatugas, Satgas TMMD 127 Pastikan Infrastruktur Desa Yeh Sumbul Sempurna

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:31 WIB

Wujudkan Kualitas Jalan yang Kokoh, Satgas TMMD 127 Fokus Ratakan Sisi Jalan Bersama Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:29 WIB

Sinergi Tanpa Lelah, Personel Gabungan Kodim 1617/Jembrana Rampungkan Detail Rabat Beton di Yeh Sumbul

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:45 WIB

Pelayanan SIM di satpas Polres tabanan, Mudah dan transparan.

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:15 WIB

Polres Ngawi Amankan Residivis Curanmor yang Bobol Rumah Juragan Gabah

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:04 WIB

Police Goes to Pondok Pesantren, Satlantas Polres Gresik Tanamkan Tertib Lalu Lintas ke Santri

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:53 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitera Monitoring Posyandu Siklus Hidup di Lingkungan Sengguan

Berita Terbaru