Breaking News

Unit 4 Tipidter Satuan Reskrim Polres Klungkung Selesaikan Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (Fitnah) Melalui RJ

Sabtu, 13 Juli 2024 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klungkung , Surya Indonesia.net – Satuan Reskrim Polres Klungkung melalui Unit 4 Tipidter dibawah kepemipinan Kanit IV Tipidter Satreskrim Iptu I Made Semarajaya S.H.,S.S., menyelesaikan dugaan tindak pidana Pencemaran nama baik (fitnah) sesuai dengan Laporan Informasi Nomor : R/LI/65/III/RES.1.14/ 2024/Reskrim tanggal 21 Maret 2024

Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (fitnah) ini selesaikan secara Restoratif Justice dengan menghadirkan kedua belah pihak sebagai Korban dengan inisial I KPM sedangkan terlapor dengan inisial I KS dengan dihadiri oleh Kepala Dusun Kawan Desa Lembongan, Kepala Dusun Kelod Desa Lembongan
Serta Babinkamtibmas Desa Lembongan, Pada Jumat, 12 Juli 2024 bertempat di Ruang Restoratif Justice Pospol Lembongan Polsek Nusa Penida

Kasat Reskrim Akp Made Teddy Satria Permana,S.T.K.,S.I.K melalui Kanit IV Tipidter Satreskrim Iptu I Made Semarajaya S.H.,S.S., menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana Pencemaran nama baik (fitnah) diselesaikan secara kekeluargaan mengingat dari kedua belah pihak sudah sepakat tidak untuk melanjutkan ke proses hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disamping kami dari Sat Reskrim Polres Klungkung dalam penyelesaian Restoratif Justice (RJ ) kami juga melibatkan unsur aparat desa serta peran bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah desa binaannya. Ucap Iptu I Made Semarajaya

Iptu I Made Semarajaya menambahkan dalam RJ ini Kami ingin menciptakan ruang dialog yang positif antara terlapor dan korban, memahami perspektif masing-masing, dan mencari solusi yang dapat membawa keadilan dan pemulihan bagi semua pihak sehingga kemudian hari tidak terulang dengan kasus yang sama. Tegasnya. (Ags)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Perean tengah Amankan Pembukaan PERSAMI SMPN 2 Baturiti Thn 2025–2026
Bhabinkamtibmas Desa Selemadeg Hadiri Musdesus, Percepat Legalitas Koperasi
Polsek Marga Patroli Kawasan Obyek Wisata Kayu Putih
Antisipasi Kelangkaan BBM jelang hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2025 Personil Polsek Seltim Check Pasar Tradisional, Toko Modern dan kegiatan masyarakat
Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Desa Padangan Berikan Sosialisasi Kenakalan Remaja di SMPN 4 Padangan
Stamarena Mabes Polri Lakukan Pengecekan Pelayanan SPKT, Pamapta, dan Layanan 110 di Polres Tabanan
Polres Tabanan Gelar Blue Light Patrol, Sasar Titik Keramaian untuk Jaga Situasi Kondusif
Panas!, Rapat Kreditur dalam PKPU-T Pabrik Sepatu PT Girvi Mas Berlangsung Alot

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:39 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Perean tengah Amankan Pembukaan PERSAMI SMPN 2 Baturiti Thn 2025–2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:37 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Selemadeg Hadiri Musdesus, Percepat Legalitas Koperasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:35 WIB

Polsek Marga Patroli Kawasan Obyek Wisata Kayu Putih

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:32 WIB

Antisipasi Kelangkaan BBM jelang hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2025 Personil Polsek Seltim Check Pasar Tradisional, Toko Modern dan kegiatan masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:30 WIB

Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Desa Padangan Berikan Sosialisasi Kenakalan Remaja di SMPN 4 Padangan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:24 WIB

Polres Tabanan Gelar Blue Light Patrol, Sasar Titik Keramaian untuk Jaga Situasi Kondusif

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:00 WIB

Panas!, Rapat Kreditur dalam PKPU-T Pabrik Sepatu PT Girvi Mas Berlangsung Alot

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:24 WIB

Serda Kadek Sudiantara: Sidak Pendatang di Jalan Kapten Japa, Tujuan Jaga Kamtibmas dan Data Penduduk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Marga Patroli Kawasan Obyek Wisata Kayu Putih

Sabtu, 13 Des 2025 - 17:35 WIB