Breaking News

Unit 4 Tipidter Satuan Reskrim Polres Klungkung Selesaikan Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (Fitnah) Melalui RJ

Sabtu, 13 Juli 2024 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klungkung , Surya Indonesia.net – Satuan Reskrim Polres Klungkung melalui Unit 4 Tipidter dibawah kepemipinan Kanit IV Tipidter Satreskrim Iptu I Made Semarajaya S.H.,S.S., menyelesaikan dugaan tindak pidana Pencemaran nama baik (fitnah) sesuai dengan Laporan Informasi Nomor : R/LI/65/III/RES.1.14/ 2024/Reskrim tanggal 21 Maret 2024

Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (fitnah) ini selesaikan secara Restoratif Justice dengan menghadirkan kedua belah pihak sebagai Korban dengan inisial I KPM sedangkan terlapor dengan inisial I KS dengan dihadiri oleh Kepala Dusun Kawan Desa Lembongan, Kepala Dusun Kelod Desa Lembongan
Serta Babinkamtibmas Desa Lembongan, Pada Jumat, 12 Juli 2024 bertempat di Ruang Restoratif Justice Pospol Lembongan Polsek Nusa Penida

Kasat Reskrim Akp Made Teddy Satria Permana,S.T.K.,S.I.K melalui Kanit IV Tipidter Satreskrim Iptu I Made Semarajaya S.H.,S.S., menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana Pencemaran nama baik (fitnah) diselesaikan secara kekeluargaan mengingat dari kedua belah pihak sudah sepakat tidak untuk melanjutkan ke proses hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disamping kami dari Sat Reskrim Polres Klungkung dalam penyelesaian Restoratif Justice (RJ ) kami juga melibatkan unsur aparat desa serta peran bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah desa binaannya. Ucap Iptu I Made Semarajaya

Iptu I Made Semarajaya menambahkan dalam RJ ini Kami ingin menciptakan ruang dialog yang positif antara terlapor dan korban, memahami perspektif masing-masing, dan mencari solusi yang dapat membawa keadilan dan pemulihan bagi semua pihak sehingga kemudian hari tidak terulang dengan kasus yang sama. Tegasnya. (Ags)

Berita Terkait

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai yang terdampak banjir
Nyaris terjadi kembali, niat ulah pati di gagalkan oleh warga setempat.
YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang
Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025
Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan
Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan
KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 02:26 WIB

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai yang terdampak banjir

Senin, 15 Desember 2025 - 02:18 WIB

Nyaris terjadi kembali, niat ulah pati di gagalkan oleh warga setempat.

Senin, 15 Desember 2025 - 02:04 WIB

YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:22 WIB

Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:44 WIB

Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:12 WIB

Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:37 WIB

Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:35 WIB

KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Berita Terbaru