Breaking News

Polsek Padangbai Mediasi Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice

Sabtu, 13 Juli 2024 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya  Indonesia.net –Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai – Jumat, 12/7/2024, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Padangbai kembali menerapkan Restorative Justice untuk penyelesaian kasus Penganiayaan.

Korban an. Ni Kadek R ( 19 ), perempuan, dari Desa Padangbai, Kec. Manggis Kab. Karangasem, berdamai dengan terlapor, an.I Komang T ( 21), laki, dari Desa Antiga, Kec. Manggis, Kab. Karangasem.

“Dalam proses mediasi ini, kedua belah pihak bersepakat saling memaafkan, jika kedepannya terjadi lagi tindakan seperti ini akan dilakukan proses hukum sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Iptu I Wayan Sempiar selaku Pawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara mediasi dihadiri oleh Kanit Intel Polsek Padangbai, Iptu I Wayan Sempiar selaku Pawas, Bendesa Adat Desa Padangbai, I Made Sudiarta, serta keluarga kedua belah pihak.

Kapolsek Padangbai, Kompol I Nyoman Merta Kariana, S. H, M. H, membenarkan telah melakukan mediasi terkait kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice karena kesepakatan kedua belah pihak.

” Perdamaian tersebut sesuai dengan peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif,” ucap Kapolsek Padangbai “.

( Ags )

Berita Terkait

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai yang terdampak banjir
Nyaris terjadi kembali, niat ulah pati di gagalkan oleh warga setempat.
YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang
Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025
Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan
Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan
KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 02:26 WIB

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai yang terdampak banjir

Senin, 15 Desember 2025 - 02:18 WIB

Nyaris terjadi kembali, niat ulah pati di gagalkan oleh warga setempat.

Senin, 15 Desember 2025 - 02:04 WIB

YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:22 WIB

Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:44 WIB

Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:12 WIB

Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:37 WIB

Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:35 WIB

KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Berita Terbaru