Sinergi Kunci Atasi Persoalan Lembaga Pemasyarakatan di Bali: Kanwil Kemenkumham Bali Laksanakan Rakor Bersama Deputi V KSP RI*

Sinergi Kunci Atasi Persoalan Lembaga Pemasyarakatan di Bali: Kanwil Kemenkumham Bali Laksanakan Rakor Bersama Deputi V KSP RI*

Serba-Serbi160 Dilihat

Denpasar , Surya  Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan Hak Asasi Manusia pada hari Kamis (11/7). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Darmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali ini bertujuan untuk membahas penanganan isu-isu strategis yang terjadi di Provinsi Bali.

Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Tenaga Ahli Utama Deputi V KSP RI, Irfan Pulungan serta dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Tim Deputi V KSP RI, Pimpinan Tinggi Pratama pada Kanwil Kemenkumham Bali, Perwakilan Instansi Terkait di Provinsi Bali, Para Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali se-Denpasar dan Badung, serta Pejabat Administrator pada Kanwil Kemenkumham Bali.

Isu-isu strategis yang dibahas meliputi Penanganan Tindak Pidana Narkoba, Situasi Lembaga Pemasyarakatan, dan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Terutama Dalam Konteks Kegiatan Warga Negara Asing (WNA). Untuk di Kanwil Kemenkumham Bali sendiri pembahasan difokuskan pada Isu strategis Situasi Lembaga Pemasyarakatan di Bali.

Dalam kesempatan tersebut Tenaga Ahli Utama Deputi V KSP RI, Irfan Pulungan menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini merupakan langkah penting untuk bersama sama mencari solusi atas berbagai permasalahan yang ada di Provinsi Bali, khususnya terkait situais lembaga pemasyarakatan.

“Permasalahan pada Lembaga Pemasyarakatan tentunya tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu sektor, diperluka sinergitas antar instansi untuk bersama sama mencari solusi penyelesaian masalah tersebut,” ujar Irfan. “Melalui rapat koordinasi ini kami berharap dapat menghimpun informasi dari berbagai instansi terkait, tentang hambatan hambatan yang dialami untuk nantinya dapat disampaikan kepada Presiden melalui Kepala Staf Keperesidenan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan terima kasih atas perhatian Kedeputian V KSP RI terhadap permasalahan di Bali khususnya terkait situasi Lembaga Pemasyarakatan. Lebih lanjut dalam paparanya Pramella menyampaikan terkait bebrapa Isu Aktual yang dihadapi oleh UPT Pemasyarakatan di Bali meliputi over kapasitas, rendahnya partisipasi masyarakat dalam penerapan Restorasi Justice, penangana narapidan WNA pasca mendapat hak integrasi, tingginya WBP kasus narkoba di Bali, serta ketersedian SDM dan sarana prasarana yang belum memadai.

“Kami berharap dengan adanya Rakor ini, dapat diperoleh solusi dan langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif, khususnya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Provinsi Bali.” Ucap Pramella

Rakor ini menjadi wadah penting bagi Kanwil Kemenkumham Bali dan instansi terkait lainnya untuk bersinergi dalam menangani isu-isu strategis di Bali, dengan fokus utama pada situasi Lembaga Pemasyarakatan serta semangat kolaborasi dan langkah konkret, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Bali dapat terjaga dengan baik. (Ags)