Breaking News

TEGAKKAN DISIPLIN PEGAWAI, KADIV ADMINISTRASI IKUTI REKONSILIASI DATA HUKUMAN DISIPLIN DI LINGKUNGAN KEMENKUMHAM

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam meningkatkan penegakan disiplin pegawai negeri, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra dan Kepala Bagian Umum, Ida Ayu Susanti mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara daring melalui zoom.

Penegakan disiplin pegawai negeri telah diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam laporan kegiatan, Ketua Pokja Slamet Iman Santoso menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung ketersediaan data hukuman disiplin pegawai perlu dilakukan langkah-langkah percepatan dalam upaya pemutakhiran data hukuman disiplin melalui pemanfaatan teknologi dan informasi yang lebih kita sering dengar dengan aplikasi sistem informasi manajemen pengawasan (Simwas) versi 3.0.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman teknis kepada para administrator hukuman disiplin pada aplikasi Simwas untuk selalu memantau dan melakukan pemutakhiran data hukuman disiplin pegawai di lingkungan wilayah kerjanya masing-masing.

Membuka kegiatan, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Heni Susila Wardoyo menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar guna memastikan implementasi aplikasi Simwas dalam hal monitoring dan penetapan hukuman disiplin bagi pegawai negeri dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Heni juga menghimbau bahwa dalam pelaksanaan hukuman disiplin kepada pegawai, para pejabat yang memiliki kewenangan agar selalu berpedoman dan memperhatikan regulasi yang berlaku agar pelaksanaan hukuman disiplin dapat terlaksana secara akuntabel. (Ags)

Berita Terkait

Hj. Rizki Puspa Dewi Serahkan BLT DD November–Desember untuk 22 KPM
Proyek Pembangunan Jembatan Batang Tarok di Teluk Tapang Dinilai Lamban
Kapolsek Kuta Utara Hadiri Rakor Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru
Jalan Gatsu Barat Aman Ini Yang Di Lakukan Unit Samapta Polsek Kuta Utara
Polsek Abiansemal Hadir Di Jam Pulang Kerja, Pengaturan Lalu Lintas Sore Terus Digelar
Wujudkan Harkamtibmas, Samapta Polsek Abiansemal Patroli Dialogis di Kawasan Perbankan & Strong Point Jalur Sepi
Satpas Polres Badung Tingkatkan Pelayanan SIM yang Transparan dan Humanis
Cegah Bullying Sejak Dini, Polwan Polres Badung Sambangi SMA dan SMP

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:57 WIB

Hj. Rizki Puspa Dewi Serahkan BLT DD November–Desember untuk 22 KPM

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:07 WIB

Proyek Pembangunan Jembatan Batang Tarok di Teluk Tapang Dinilai Lamban

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:22 WIB

Kapolsek Kuta Utara Hadiri Rakor Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:19 WIB

Jalan Gatsu Barat Aman Ini Yang Di Lakukan Unit Samapta Polsek Kuta Utara

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:17 WIB

Polsek Abiansemal Hadir Di Jam Pulang Kerja, Pengaturan Lalu Lintas Sore Terus Digelar

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:14 WIB

Satpas Polres Badung Tingkatkan Pelayanan SIM yang Transparan dan Humanis

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:13 WIB

Cegah Bullying Sejak Dini, Polwan Polres Badung Sambangi SMA dan SMP

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:11 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Mengwi Laksanakan Patroli di Kawasan Pasar Tradisional Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Berita Terbaru