Breaking News

TEGAKKAN DISIPLIN PEGAWAI, KADIV ADMINISTRASI IKUTI REKONSILIASI DATA HUKUMAN DISIPLIN DI LINGKUNGAN KEMENKUMHAM

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam meningkatkan penegakan disiplin pegawai negeri, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra dan Kepala Bagian Umum, Ida Ayu Susanti mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara daring melalui zoom.

Penegakan disiplin pegawai negeri telah diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam laporan kegiatan, Ketua Pokja Slamet Iman Santoso menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung ketersediaan data hukuman disiplin pegawai perlu dilakukan langkah-langkah percepatan dalam upaya pemutakhiran data hukuman disiplin melalui pemanfaatan teknologi dan informasi yang lebih kita sering dengar dengan aplikasi sistem informasi manajemen pengawasan (Simwas) versi 3.0.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman teknis kepada para administrator hukuman disiplin pada aplikasi Simwas untuk selalu memantau dan melakukan pemutakhiran data hukuman disiplin pegawai di lingkungan wilayah kerjanya masing-masing.

Membuka kegiatan, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Heni Susila Wardoyo menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar guna memastikan implementasi aplikasi Simwas dalam hal monitoring dan penetapan hukuman disiplin bagi pegawai negeri dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Heni juga menghimbau bahwa dalam pelaksanaan hukuman disiplin kepada pegawai, para pejabat yang memiliki kewenangan agar selalu berpedoman dan memperhatikan regulasi yang berlaku agar pelaksanaan hukuman disiplin dapat terlaksana secara akuntabel. (Ags)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Gresik Safari Silaturahmi ke LDII, Pesantren hingga KEK JIIPE
Pawas wakili Kapolsek Seltim hadiri Loka Karya Mini di Puskesmas Seltim
Patroli Dialogis “Padi Bali” Sat Samapta Polres Tabanan Perkuat Kamtibmas, Warga Beri Apresiasi
Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Patroli dalam Upaya Harkamtibmas
Dukung Pelestarian Budaya Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Hadiri Undangan dan Amankan Kegiatan Bulan Bahasa Bali
Polres Tabanan Ikuti Anev Program Ketahanan Pangan Polri, Siap Tingkatkan Target Tanam 2026
Kapolsek Kediri Melaksanakan Safari Kamtibmas Kepada Prebekel Desa Belalang
Bhabinkamtibmas Desa Baturiti Hadiri Kegiatan Bulan Bahasa Bali VIII Warsa 2026

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:52 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Gresik Safari Silaturahmi ke LDII, Pesantren hingga KEK JIIPE

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:25 WIB

Pawas wakili Kapolsek Seltim hadiri Loka Karya Mini di Puskesmas Seltim

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:22 WIB

Patroli Dialogis “Padi Bali” Sat Samapta Polres Tabanan Perkuat Kamtibmas, Warga Beri Apresiasi

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:19 WIB

Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Patroli dalam Upaya Harkamtibmas

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:14 WIB

Polres Tabanan Ikuti Anev Program Ketahanan Pangan Polri, Siap Tingkatkan Target Tanam 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:12 WIB

Kapolsek Kediri Melaksanakan Safari Kamtibmas Kepada Prebekel Desa Belalang

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:10 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Baturiti Hadiri Kegiatan Bulan Bahasa Bali VIII Warsa 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:07 WIB

Satbinmas Polres Tabanan Gencarkan Sambang ke Kelompok Nelayan Segara Sari Soka

Berita Terbaru