Breaking News

TEGAKKAN DISIPLIN PEGAWAI, KADIV ADMINISTRASI IKUTI REKONSILIASI DATA HUKUMAN DISIPLIN DI LINGKUNGAN KEMENKUMHAM

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam meningkatkan penegakan disiplin pegawai negeri, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra dan Kepala Bagian Umum, Ida Ayu Susanti mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara daring melalui zoom.

Penegakan disiplin pegawai negeri telah diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam laporan kegiatan, Ketua Pokja Slamet Iman Santoso menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung ketersediaan data hukuman disiplin pegawai perlu dilakukan langkah-langkah percepatan dalam upaya pemutakhiran data hukuman disiplin melalui pemanfaatan teknologi dan informasi yang lebih kita sering dengar dengan aplikasi sistem informasi manajemen pengawasan (Simwas) versi 3.0.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman teknis kepada para administrator hukuman disiplin pada aplikasi Simwas untuk selalu memantau dan melakukan pemutakhiran data hukuman disiplin pegawai di lingkungan wilayah kerjanya masing-masing.

Membuka kegiatan, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Heni Susila Wardoyo menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar guna memastikan implementasi aplikasi Simwas dalam hal monitoring dan penetapan hukuman disiplin bagi pegawai negeri dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Heni juga menghimbau bahwa dalam pelaksanaan hukuman disiplin kepada pegawai, para pejabat yang memiliki kewenangan agar selalu berpedoman dan memperhatikan regulasi yang berlaku agar pelaksanaan hukuman disiplin dapat terlaksana secara akuntabel. (Ags)

Berita Terkait

Bulan Bahasa Bali VIII: Danramil Abiansemal Dukung Pelestarian Budaya dan Jaga Kearifan Lokal
Bulan Bahasa Bali VIII Digelar di Bongkasa Pertiwi, Danramil Abiansemal Berikan Dukungan Penuh
Apel Pagi Polsek Baturiti Tekankan Soliditas dan Edukasi Warga Cegah Penipuan Online
Rajut Kebhinekaan, Kapolsek Selemadeg Gelar Safari Ramadan Lintas Agama
Bhabinkamtibmas Desa Kediri Menghadiri Rapat Koordinasi Menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1948
Kapolsek Kerambitan Mendampingi Kegiatan Safari Kamtibmas Kapolres Tabanan di Villa Soori Bali
Bhabinkamtibmas Desa Meliling Hadir Amankan Kegiatan Penilaian Ogoh-Ogoh di Balai Banjar Jagatamu Desa Meliling
Dorong Pelayanan Prima, Tim Pokja ZI WBBM Lapas Tabanan Paparkan Inovasi

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:07 WIB

Bulan Bahasa Bali VIII: Danramil Abiansemal Dukung Pelestarian Budaya dan Jaga Kearifan Lokal

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:05 WIB

Bulan Bahasa Bali VIII Digelar di Bongkasa Pertiwi, Danramil Abiansemal Berikan Dukungan Penuh

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:02 WIB

Apel Pagi Polsek Baturiti Tekankan Soliditas dan Edukasi Warga Cegah Penipuan Online

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:00 WIB

Rajut Kebhinekaan, Kapolsek Selemadeg Gelar Safari Ramadan Lintas Agama

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:58 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kediri Menghadiri Rapat Koordinasi Menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1948

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:55 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Meliling Hadir Amankan Kegiatan Penilaian Ogoh-Ogoh di Balai Banjar Jagatamu Desa Meliling

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:52 WIB

Dorong Pelayanan Prima, Tim Pokja ZI WBBM Lapas Tabanan Paparkan Inovasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:49 WIB

Kapolsek Kerambitan pimpin Pelaksanaan Apel Jam Pimpinan Polsek Kerambitan sampaikan Arahan dan Penekanan Pimpinan

Berita Terbaru