Breaking News

TEGAKKAN DISIPLIN PEGAWAI, KADIV ADMINISTRASI IKUTI REKONSILIASI DATA HUKUMAN DISIPLIN DI LINGKUNGAN KEMENKUMHAM

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam meningkatkan penegakan disiplin pegawai negeri, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra dan Kepala Bagian Umum, Ida Ayu Susanti mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara daring melalui zoom.

Penegakan disiplin pegawai negeri telah diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam laporan kegiatan, Ketua Pokja Slamet Iman Santoso menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung ketersediaan data hukuman disiplin pegawai perlu dilakukan langkah-langkah percepatan dalam upaya pemutakhiran data hukuman disiplin melalui pemanfaatan teknologi dan informasi yang lebih kita sering dengar dengan aplikasi sistem informasi manajemen pengawasan (Simwas) versi 3.0.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman teknis kepada para administrator hukuman disiplin pada aplikasi Simwas untuk selalu memantau dan melakukan pemutakhiran data hukuman disiplin pegawai di lingkungan wilayah kerjanya masing-masing.

Membuka kegiatan, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Heni Susila Wardoyo menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar guna memastikan implementasi aplikasi Simwas dalam hal monitoring dan penetapan hukuman disiplin bagi pegawai negeri dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Heni juga menghimbau bahwa dalam pelaksanaan hukuman disiplin kepada pegawai, para pejabat yang memiliki kewenangan agar selalu berpedoman dan memperhatikan regulasi yang berlaku agar pelaksanaan hukuman disiplin dapat terlaksana secara akuntabel. (Ags)

Berita Terkait

Babinsa Serma Anom Muliana Pastikan Program MBG di Desa Padang Sambian Kaja Berjalan Sesuai Rencana
MBG di SMP N 15 Banjar Batukandik Berjalan Lancar, Ditenagai Yayasan Bumiku dan Babinsa
725 Siswa SMP N 15 Dapat MBG dari Yayasan Bumiku, Didedikasikan Babinsa Padang Sambian Kaja
Babinsa Serma Anom Muliana Atensi Pendistribusian MBG di SMP N 15 Denpasar
Hari Pertama Perataan Tanah Koperasi Merah Putih Desa Baha, Dandim 1611/Badung Turun Langsung Pantau
Kolonel Inf I Putu Tangkas Lakukan Pengecekan Lahan Koperasi di Desa Baha Mengwi
Dandim 1611/Badung Pantau Langsung Perataan Tanah Koperasi Merah Putih Desa Baha
Pengecekan Lahan Koperasi Merah Putih Desa Baha Oleh Dandim 1611/Badung

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:03 WIB

Babinsa Serma Anom Muliana Pastikan Program MBG di Desa Padang Sambian Kaja Berjalan Sesuai Rencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:02 WIB

MBG di SMP N 15 Banjar Batukandik Berjalan Lancar, Ditenagai Yayasan Bumiku dan Babinsa

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:00 WIB

725 Siswa SMP N 15 Dapat MBG dari Yayasan Bumiku, Didedikasikan Babinsa Padang Sambian Kaja

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:57 WIB

Babinsa Serma Anom Muliana Atensi Pendistribusian MBG di SMP N 15 Denpasar

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:55 WIB

Hari Pertama Perataan Tanah Koperasi Merah Putih Desa Baha, Dandim 1611/Badung Turun Langsung Pantau

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:50 WIB

Dandim 1611/Badung Pantau Langsung Perataan Tanah Koperasi Merah Putih Desa Baha

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:48 WIB

Pengecekan Lahan Koperasi Merah Putih Desa Baha Oleh Dandim 1611/Badung

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:56 WIB

Refleksi Akhir Tahun di Teras Kahuripan, Warga Sidoarjo Pertanyakan Janji Bupati yang Tak Kunjung Nyata

Berita Terbaru