Breaking News

TEGAKKAN DISIPLIN PEGAWAI, KADIV ADMINISTRASI IKUTI REKONSILIASI DATA HUKUMAN DISIPLIN DI LINGKUNGAN KEMENKUMHAM

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam meningkatkan penegakan disiplin pegawai negeri, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra dan Kepala Bagian Umum, Ida Ayu Susanti mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara daring melalui zoom.

Penegakan disiplin pegawai negeri telah diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam laporan kegiatan, Ketua Pokja Slamet Iman Santoso menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung ketersediaan data hukuman disiplin pegawai perlu dilakukan langkah-langkah percepatan dalam upaya pemutakhiran data hukuman disiplin melalui pemanfaatan teknologi dan informasi yang lebih kita sering dengar dengan aplikasi sistem informasi manajemen pengawasan (Simwas) versi 3.0.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman teknis kepada para administrator hukuman disiplin pada aplikasi Simwas untuk selalu memantau dan melakukan pemutakhiran data hukuman disiplin pegawai di lingkungan wilayah kerjanya masing-masing.

Membuka kegiatan, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Heni Susila Wardoyo menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar guna memastikan implementasi aplikasi Simwas dalam hal monitoring dan penetapan hukuman disiplin bagi pegawai negeri dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Heni juga menghimbau bahwa dalam pelaksanaan hukuman disiplin kepada pegawai, para pejabat yang memiliki kewenangan agar selalu berpedoman dan memperhatikan regulasi yang berlaku agar pelaksanaan hukuman disiplin dapat terlaksana secara akuntabel. (Ags)

Berita Terkait

Peduli Honorer, Ketua DPRD Lampura Janji Kawal Usulan PPPK Paruh Waktu Bersama FKHN
Personel Sat Lantas Polres Bandara Ngurah Rai Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari
Kodim 1625/Ngada Lanjutkan Pengecoran Bendungan di Benteng Tawa, TMMD ke-126 Capai Target Awal 32%
TMMD ke-126 Fokus Rehabilitasi Bendungan Panondiwal, Fondasi Telah Dikerjakan 32%
Pengecoran Fondasi Bendungan Panondiwal Capai 32%, TMMD ke-126 Kodim 1625/Ngada Terus Genjot Pekerjaan
Tingkatkan Infrastruktur, TMMD ke-126 Kodim Ngada Selesaikan 32% Pengecoran Bendungan di Riung Barat
TMMD ke-126 Kodim 1625/Ngada Capai 32% Pekerjaan Saluran Irigasi Lewur Tepu
Atensi Kemacetan dan Laka, Polsek Baturiti Gelar Personil Untuk Laksanakan Strong Point

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Peduli Honorer, Ketua DPRD Lampura Janji Kawal Usulan PPPK Paruh Waktu Bersama FKHN

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Personel Sat Lantas Polres Bandara Ngurah Rai Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Kodim 1625/Ngada Lanjutkan Pengecoran Bendungan di Benteng Tawa, TMMD ke-126 Capai Target Awal 32%

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:55 WIB

TMMD ke-126 Fokus Rehabilitasi Bendungan Panondiwal, Fondasi Telah Dikerjakan 32%

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:52 WIB

Pengecoran Fondasi Bendungan Panondiwal Capai 32%, TMMD ke-126 Kodim 1625/Ngada Terus Genjot Pekerjaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:18 WIB

TMMD ke-126 Kodim 1625/Ngada Capai 32% Pekerjaan Saluran Irigasi Lewur Tepu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Atensi Kemacetan dan Laka, Polsek Baturiti Gelar Personil Untuk Laksanakan Strong Point

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:44 WIB

Satpas Polres Tabanan Hadirkan Guiding Block, Wujud Pelayanan Ramah Disabilitas untuk Pemohon SIM

Berita Terbaru