Breaking News

Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP), Kanwil Kemenkumham Bali Bersinergi

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Bali melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Badung mengadakan kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Selasa (9/7/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah di wilayah Provinsi Bali, diantaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Alexander Palti, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Heryanto, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Bali, Made Sumadra, perwakilan Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Balai Pengelola Jalan Nasional Wilayah III, Universitas Udayana, Politeknik Pariwisata Negeri Bali, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bali, Forkopimda Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, beserta sektor BUMN wilayah Provinsi Bali.

Sosialisasi INTIP bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi instansi pemerintah dalam pengelolaan aset tanah negara. Melalui INTIP, instansi pemerintah dapat menginventarisir tanah yang mereka kuasai, sehingga dapat dipastikan bahwa tanah tersebut dikelola dengan baik dan terhindar dari penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Heryanto, menyampaikan bahwa INTIP merupakan salah satu program prioritas Kementerian ATR/BPN dalam rangka mewujudkan tata kelola aset tanah negara yang transparan, akuntabel, dan efektif. “Tanah merupakan aset negara yang sangat berharga, oleh karena itu pengelolaannya harus dilakukan dengan baik dan benar,” ujar Heryanto.

Lebih lanjut, Heryanto menjelaskan bahwa INTIP dilaksanakan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang dapat diakses oleh instansi pemerintah secara online. Aplikasi ini memungkinkan instansi pemerintah untuk menginput data tanah yang mereka kuasai, termasuk informasi mengenai lokasi, luas, dan status penguasaan tanah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dalam melaksanakan program Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali. Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan aset tanah negara yang transparan, akuntabel, dan efektif.

Kadiv Yankumham, Alexander Palti dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kegiatan Sosialisasi INTIP, dimana sinergi antara Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Bali dan Kanwil Kemenkumham Bali diharapkan dapat memberikan manfaat diantaranya meningkatkan kepastian hukum atas tanah yang dikuasai oleh instansi pemerintah, dan mencegah penyalahgunaan aset tanah negara.

“Dengan legalitas tanah yang jelas, instansi pemerintah dapat mengelola aset tanahnya dengan lebih optimal dan terhindar dari potensi masalah hukum, serta inventarisasi tanah yang akurat dan terverifikasi dapat membantu mencegah penyalahgunaan aset tanah negara oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” terang Palti.

Sinergi Kemenkumham dan Kementerian ATR/BPN dalam program INTIP merupakan langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan efektif. Dengan pengelolaan aset negara yang baik, diharapkan dapat meningkatkan nilai aset negara dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Ags)

Berita Terkait

Belasan Miliar Uang Rakyat Ambruk Bersama Pelimpah Sungai di Jember
Patroli Dialogis Polsek Pupuan, Kapolsek Pupuan Sambangi Pengusaha Kopi di Desa Pujungan
Kapolsek Selemadeg Terima Kunjungan SPBU Soka, Perkuat Keamanan
Polsek Kerambitan Bubarkan Aksi Balap Liar yang Meresahkan Masyarakat di Pantai Pasut
Polsek Kerambitan Optimalkan Patroli Harkamtibmas Cegah Timbulnya Gangguan Kamtibmas
Akses Jalan di Denpasar Utara Terhalang Pohon Tumbang, Babinsa dan Pihak Keamanan Lokal Respons Cepat
Pohon Tumbang di Desa Dangri Kangin Area, Akses Jalan Kembali Normal Setelah Dibenahi
Pagi Hari di Denpasar: Pohon Tumbang Hentikan Lalu Lintas, Babinsa dan Pihak Terkait Segera Tindak

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:21 WIB

Belasan Miliar Uang Rakyat Ambruk Bersama Pelimpah Sungai di Jember

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:58 WIB

Patroli Dialogis Polsek Pupuan, Kapolsek Pupuan Sambangi Pengusaha Kopi di Desa Pujungan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:56 WIB

Kapolsek Selemadeg Terima Kunjungan SPBU Soka, Perkuat Keamanan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:52 WIB

Polsek Kerambitan Bubarkan Aksi Balap Liar yang Meresahkan Masyarakat di Pantai Pasut

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:48 WIB

Polsek Kerambitan Optimalkan Patroli Harkamtibmas Cegah Timbulnya Gangguan Kamtibmas

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:43 WIB

Pohon Tumbang di Desa Dangri Kangin Area, Akses Jalan Kembali Normal Setelah Dibenahi

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:40 WIB

Pagi Hari di Denpasar: Pohon Tumbang Hentikan Lalu Lintas, Babinsa dan Pihak Terkait Segera Tindak

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:38 WIB

Akses Jalan Kamboja No. 1 Denpasar Terhalang Pohon Tumbang, Babinsa Cepat Tanggap Tangani

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolsek Selemadeg Terima Kunjungan SPBU Soka, Perkuat Keamanan

Rabu, 21 Jan 2026 - 11:56 WIB