Breaking News

Berkedok Cari Tempat Kos, LAS Gasak Uang Puluhan Juta

Selasa, 9 Juli 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi , Surya Indonesia.net – Kepolisian Sektor Mengwi berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang berkedok mencari rumah kos di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Selasa (9/7/2024).

Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., mengatakan pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat M.M. (69) warga Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, yang melaporkan bahwa pada tanggal 2 Mei 2024 sekira pukul 14.30 wita rumahnya telah kemalingan dimana pada saat itu korban melihat ada seorang perempuan tidak dikenal masuk kepekarangan rumah melalui jalan belakang dapur dengan dalih menanyakan kos kosong, kemudian korban menghampirinya dan menjelaskan bahwa kos penuh dan perempuan tersebut pergi, selang berapa menit korban menuju kamarnya untuk beristirahat namun alangkah kagetnya saat melihat perempuan yang tadi menanyakan kos keluar dari kamarnya

Melihat kejadian tersebut sontak saja korban meneriakinya maling dan terjadi aksi saling tarik menarik namun terduga pelaku berhasil kabur, kemudian korban memeriksa kamarnya dimana setelah dicek korban kehilangan uang sebesar Rp. 34.500.000,- (tiga puluh empat juta lima ratus ribu rupiah)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J memerintahkan kanit reskrim Iptu Komang Juniawan, S.H.,M.H., untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap peristiwa tersebut

Sesuai dengan hasil penyelidikan dan analisia keterangan saksi-saksi pada tanggal 8 Juli 2024 sekira pukul 13.30 wita, terduga pelaku dengan inisial LAS alias KIKI (27) alamat Gelogor Carik Denpasar, berhasil diamankan di rumah warga wilayah Kelurahan Sading, saat di introgasi terduga pelaku LAS alias KIKI mengakui perbuatan nya telah melakukan pencurian di rumah korban pada tanggal 2 Mei 2024, selanjutnya terduga pelaku LAS alias KIKI dan barang buktinya dibawa ke Polsek Mengwi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut

“Terduga pelaku LAS alias KIKI kita jerat dengan Pasal 365 ayat 1 ke – 5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”, tegas Kapolsek Mengwi didampingi Kanit Reskrim. (Ags)

Berita Terkait

Wakapolda Bali Terima Kunjungan Kehormatan Atase Polisi Korea Selatan di Mapolda Bali
Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru
Suara Musik Keras Ganggu Warga UKL Polsek Kuta Utara Datangi TKP
Patroli Samapta Polsek Abiansemal Kontrol Keamanan Di Kawasan Pura
Aspirasi Pedagang APPSI dan PAPERA Disampaikan di Ruang Sarundajang, Wali Kota Bitung Turun Langsung ke Pasar
Patroli Subuh Polsek Abiansemal Awasi Jalur Sepi, Tekan Potensi Kriminalitas
Polsek Mengwi Respon Cepat, Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110
Gerak Cepat UKL Polsek Mengwi Tangani Kabel Listrik Melintang di Tengah Jalan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:44 WIB

Wakapolda Bali Terima Kunjungan Kehormatan Atase Polisi Korea Selatan di Mapolda Bali

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:56 WIB

Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:05 WIB

Suara Musik Keras Ganggu Warga UKL Polsek Kuta Utara Datangi TKP

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:03 WIB

Aspirasi Pedagang APPSI dan PAPERA Disampaikan di Ruang Sarundajang, Wali Kota Bitung Turun Langsung ke Pasar

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:02 WIB

Patroli Subuh Polsek Abiansemal Awasi Jalur Sepi, Tekan Potensi Kriminalitas

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00 WIB

Polsek Mengwi Respon Cepat, Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:58 WIB

Gerak Cepat UKL Polsek Mengwi Tangani Kabel Listrik Melintang di Tengah Jalan

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polantas Menyapa, Komitmen Polres Badung Berikan Pelayanan SIM Bebas Pungli

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Suara Musik Keras Ganggu Warga UKL Polsek Kuta Utara Datangi TKP

Selasa, 16 Des 2025 - 19:05 WIB