Breaking News

Berkedok Cari Tempat Kos, LAS Gasak Uang Puluhan Juta

Selasa, 9 Juli 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi , Surya Indonesia.net – Kepolisian Sektor Mengwi berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang berkedok mencari rumah kos di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Selasa (9/7/2024).

Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., mengatakan pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat M.M. (69) warga Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, yang melaporkan bahwa pada tanggal 2 Mei 2024 sekira pukul 14.30 wita rumahnya telah kemalingan dimana pada saat itu korban melihat ada seorang perempuan tidak dikenal masuk kepekarangan rumah melalui jalan belakang dapur dengan dalih menanyakan kos kosong, kemudian korban menghampirinya dan menjelaskan bahwa kos penuh dan perempuan tersebut pergi, selang berapa menit korban menuju kamarnya untuk beristirahat namun alangkah kagetnya saat melihat perempuan yang tadi menanyakan kos keluar dari kamarnya

Melihat kejadian tersebut sontak saja korban meneriakinya maling dan terjadi aksi saling tarik menarik namun terduga pelaku berhasil kabur, kemudian korban memeriksa kamarnya dimana setelah dicek korban kehilangan uang sebesar Rp. 34.500.000,- (tiga puluh empat juta lima ratus ribu rupiah)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J memerintahkan kanit reskrim Iptu Komang Juniawan, S.H.,M.H., untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap peristiwa tersebut

Sesuai dengan hasil penyelidikan dan analisia keterangan saksi-saksi pada tanggal 8 Juli 2024 sekira pukul 13.30 wita, terduga pelaku dengan inisial LAS alias KIKI (27) alamat Gelogor Carik Denpasar, berhasil diamankan di rumah warga wilayah Kelurahan Sading, saat di introgasi terduga pelaku LAS alias KIKI mengakui perbuatan nya telah melakukan pencurian di rumah korban pada tanggal 2 Mei 2024, selanjutnya terduga pelaku LAS alias KIKI dan barang buktinya dibawa ke Polsek Mengwi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut

“Terduga pelaku LAS alias KIKI kita jerat dengan Pasal 365 ayat 1 ke – 5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”, tegas Kapolsek Mengwi didampingi Kanit Reskrim. (Ags)

Berita Terkait

Imung dan Sasetya Berkolaborasi Luncurkan Antologi Cerpen
RPS Sidoarjo Gelar Penganugerahan Ke-IV, Apresiasi Tokoh Inspiratif untuk Kemajuan Daerah
Musrenbangdes Desa Paya Angus Berjalan Lancar
Hj. Rizki Puspa Dewi Serahkan BLT DD November–Desember untuk 22 KPM
Proyek Pembangunan Jembatan Batang Tarok di Teluk Tapang Dinilai Lamban
Kapolsek Kuta Utara Hadiri Rakor Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru
Jalan Gatsu Barat Aman Ini Yang Di Lakukan Unit Samapta Polsek Kuta Utara
Polsek Abiansemal Hadir Di Jam Pulang Kerja, Pengaturan Lalu Lintas Sore Terus Digelar

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34 WIB

Imung dan Sasetya Berkolaborasi Luncurkan Antologi Cerpen

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:17 WIB

RPS Sidoarjo Gelar Penganugerahan Ke-IV, Apresiasi Tokoh Inspiratif untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:32 WIB

Musrenbangdes Desa Paya Angus Berjalan Lancar

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:57 WIB

Hj. Rizki Puspa Dewi Serahkan BLT DD November–Desember untuk 22 KPM

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:22 WIB

Kapolsek Kuta Utara Hadiri Rakor Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:19 WIB

Jalan Gatsu Barat Aman Ini Yang Di Lakukan Unit Samapta Polsek Kuta Utara

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:17 WIB

Polsek Abiansemal Hadir Di Jam Pulang Kerja, Pengaturan Lalu Lintas Sore Terus Digelar

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:16 WIB

Wujudkan Harkamtibmas, Samapta Polsek Abiansemal Patroli Dialogis di Kawasan Perbankan & Strong Point Jalur Sepi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Imung dan Sasetya Berkolaborasi Luncurkan Antologi Cerpen

Kamis, 18 Des 2025 - 09:34 WIB

Serba-Serbi

Musrenbangdes Desa Paya Angus Berjalan Lancar

Kamis, 18 Des 2025 - 07:32 WIB