Breaking News

Berkedok Cari Tempat Kos, LAS Gasak Uang Puluhan Juta

Selasa, 9 Juli 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi , Surya Indonesia.net – Kepolisian Sektor Mengwi berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang berkedok mencari rumah kos di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Selasa (9/7/2024).

Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., mengatakan pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat M.M. (69) warga Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, yang melaporkan bahwa pada tanggal 2 Mei 2024 sekira pukul 14.30 wita rumahnya telah kemalingan dimana pada saat itu korban melihat ada seorang perempuan tidak dikenal masuk kepekarangan rumah melalui jalan belakang dapur dengan dalih menanyakan kos kosong, kemudian korban menghampirinya dan menjelaskan bahwa kos penuh dan perempuan tersebut pergi, selang berapa menit korban menuju kamarnya untuk beristirahat namun alangkah kagetnya saat melihat perempuan yang tadi menanyakan kos keluar dari kamarnya

Melihat kejadian tersebut sontak saja korban meneriakinya maling dan terjadi aksi saling tarik menarik namun terduga pelaku berhasil kabur, kemudian korban memeriksa kamarnya dimana setelah dicek korban kehilangan uang sebesar Rp. 34.500.000,- (tiga puluh empat juta lima ratus ribu rupiah)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J memerintahkan kanit reskrim Iptu Komang Juniawan, S.H.,M.H., untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap peristiwa tersebut

Sesuai dengan hasil penyelidikan dan analisia keterangan saksi-saksi pada tanggal 8 Juli 2024 sekira pukul 13.30 wita, terduga pelaku dengan inisial LAS alias KIKI (27) alamat Gelogor Carik Denpasar, berhasil diamankan di rumah warga wilayah Kelurahan Sading, saat di introgasi terduga pelaku LAS alias KIKI mengakui perbuatan nya telah melakukan pencurian di rumah korban pada tanggal 2 Mei 2024, selanjutnya terduga pelaku LAS alias KIKI dan barang buktinya dibawa ke Polsek Mengwi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut

“Terduga pelaku LAS alias KIKI kita jerat dengan Pasal 365 ayat 1 ke – 5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”, tegas Kapolsek Mengwi didampingi Kanit Reskrim. (Ags)

Berita Terkait

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan
Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi
Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi
Polres Gianyar Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP Kabupaten Gianyar
Kapolresta Denpasar Sambangi Gereja GBI Rock Lembah Pujian, Cek Kesiapan Pengamanan Jelang Nataru 2025–2026
Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Pendataan Administrasi Duktang Non-Permanen di Banjar Buaji Sari
Unit Binmas Polsek Dentim Edukasi Siswa SD Negeri 12 Kesiman tentang Bahaya Bullying dan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:22 WIB

Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:20 WIB

Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:18 WIB

Polres Gianyar Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP Kabupaten Gianyar

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:14 WIB

Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Pendataan Administrasi Duktang Non-Permanen di Banjar Buaji Sari

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:12 WIB

Unit Binmas Polsek Dentim Edukasi Siswa SD Negeri 12 Kesiman tentang Bahaya Bullying dan Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:10 WIB

Jelang Pergantian Tahun, Kapolsek Denpasar Selatan Cek Kesiapan Pelabuhan Sanur

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi

Kamis, 18 Des 2025 - 14:20 WIB