Tabanan , Surya Indonesia.net – Pemerintah Kabupaten Tabanan tunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung pelestarian adat adat, agama dan tradisi di Kabupaten Tabanan, salah satunya dengan turut hadir dan berikan dukungannya dalam pelaksanaan upacara yadnya di masyarakat. Bupati Tabanan hadiri langsung pelaksanaan upacara pujawali, piodalan di Merajan Agung, Puri Kukuh, Banjar Dinas Tengah, Desa Kukuh, Kecamatan Marga.
Kehadiran Sanjaya selaku murdaning jagat Tabanan yang dalam kesempatan tersebut turut didampingi oleh Jajaran Pimpinan Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kepala Bagian dilingkungan Setda, Camat Marga, Penglingsir Puri Kukuh, beserta tokoh Puri Kukuh disambut baik oleh para pengempon merajan Agung Puri Kukuh.
Piodalan di Merajan Agung Puri Kukuh ini dipuput oleh Ida Sang Sulinggih saking Griya Gede Belayu dengan diempon oleh 120 KK. Rangkaian upacara Dewa Yadnya yang puncaknya jatuh pada sehari sebelumnya, yaitu Selasa, 2 Juli tersebut mendapatkan apresiasi positif dari Bupati Sanjaya . “Pelestarian adat dan tradisi bukan hanya tanggung jawab masyarakat, tetapi juga pemerintah. Kita harus bekerja sama untuk memastikan nilai-nilai luhur ini tetap hidup dan berkembang,” ujarnya.
Kehadirannya selaku murdaning jagat merupakan bagian dari mewujudkan yadnya yang satwika. “Yadnya yang satwika dapat terwujud apabila dilaksanakan dengan tulus ikhlas. Dengan dipuput oleh Sang Sulinggih, baik yang sudah diupacarai eka jati ataupun dwi jati, dan disaksikan oleh murdaning jagat ataupun guru wisesa, ketiga hal tersebutlah yang menjadikan yadnya menjadi Satwika, utamaning utama,” tegasnya.
Melalui momentum upacara pujawali ini diharapkan juga dapat memperkuat sinergitas antar pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat identitas budaya dan kearifan lokal. Dalam hal ini pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk terus hadir dan mendukung berbagai kegiatan pelestarian adat, agama dan tradisi di masyarakat untuk mewujudkan pembangunan Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani (AUM). ( Ags )