Badung/Mangupura , Surya Indonesia.net – Dalam upaya meminimalisir pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kepolisian, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Badung, Iptu I Nyoman Sutanaya.
Melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa ruang pelayanan publik di Polres Badung. Sidak ini menyasar ruang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Sidik Jari. pada Kamis (04/07) pagi pukul 10.00 Wita
Dalam sidak tersebut, Iptu I Nyoman Sutanaya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur pelayanan dan memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai dengan aturan SOP yang berlaku. Tujuan utama dari sidak ini adalah untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar serta penyalahgunaan wewenang.
“Kami melakukan sidak ini sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pelayanan publik. Kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas bekerja dengan integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Iptu I Nyoman Sutanaya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.
Selain melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap petugas, Iptu I Nyoman Sutanaya juga berdialog langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus berbagai keperluan di ruang pelayanan publik. Ia menanyakan pengalaman dan kepuasan mereka terhadap pelayanan yang diberikan, serta menerima masukan dan keluhan untuk perbaikan ke depannya.
Polres Badung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga integritas di lingkungan kepolisian. Dengan adanya sidak rutin dari Kasi Propam, diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran serta penyalahgunaan wewenang, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat. ( Ags )