Rapat koordinasi antara Tim Kewaspadaan Dini Daerah dan Tim Pengawasan Orang Asing,

rapat koordinasi antara Tim Kewaspadaan Dini Daerah dan Tim Pengawasan Orang Asing,

Tabanan , Surya Indonesia.net – Untuk memperkuat kewaspadaan dini dan pengawasan terhadap orang asing, tenaga kerja asing, dan lembaga asing di wilayahnya, Kabupaten Tabanan menggelar rapat koordinasi antara Tim Kewaspadaan Dini Daerah dan Tim Pengawasan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing, dan Lembaga Asing.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan, Drs. I Putu Dian Setiawan, ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk unsur Forkopimda dan seluruh Kecamatan di Kabupaten Tabanan.

Dalam rapat tersebut, selain membahas terkait pengawasan terhadap orang asing, fokus utama juga diarahkan pada penguatan sinergi, koordinasi dan komunikasi lintas sektor. Hal ini nantinya termasuk melibatkan pihak desa dan Kepala Lingkungan (Kawil) dalam mensukseskan program kerja kedua tim tersebut.

“Sinergi dan kerjasama antar instansi terkait, termasuk dengan pihak desa dan Kawil, sangatlah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tabanan,” jelas Drs. I Putu Dian Setiawan. “Melalui kerjasama ini, diharapkan pengawasan terhadap orang asing, tenaga kerja asing, dan lembaga asing dapat berjalan lebih efektif dan optimal.”

Selain itu, rapat ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung program kerja kedua tim. Masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi pelanggaran atau kegiatan mencurigakan yang dilakukan oleh orang asing di sekitar mereka.

“Partisipasi masyarakat sangatlah penting dalam menjaga keamanan wilayah kita,” ujar Drs. I Putu Dian Setiawan. “Masyarakat harus berani melapor jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan.”

Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, akan dilakukan aksi lapangan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dan instansi terkait. Aksi ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dini dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang diakibatkan oleh keberadaan orang asing, tenaga kerja asing, dan lembaga asing di wilayah Kabupaten Tabanan. ( Ag )