Breaking News

Komitmen Kuat Membangun Tabanan dari Desa, Bupati Sanjaya Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa.

Rabu, 3 Juli 2024 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan  , Surya Indonesia.net – Jalankan komitmen kuat untuk terus membangun Tabanan dari Desa, Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan Permusyawaratan Desa dari 133 Desa di Tabanan, bedasarkan Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan.

Terselenggaranya pengukuhan tersebut, bedasarkan undang-undang tentang Desa yang telah ditetapkan pada tanggal 25 Mei 2024, di mana dalam ketentuan Pasal 36 Ayat (1) dan Pasal 56 Ayat (2) mengamanatkan perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun. Ketentuan tersebut memberikan implikasi hukum, bahwa harus segera dilaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa.

Acara Pengukuhan tersebut nampak dihadiri oleh, Wakil Bupati Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Asisten I dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, beserta seluruh Perbekel terlantik dari masing-masing desa di Tabanan. Di mana, agenda yang berlangsung, yakni Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dari 132 Desa, Pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa dari 133 Desa dan Perpanjangan Surat Keputusan Penjabat Perbekel Desa Peken Belayu Kec. Marga (1 Desa) karena meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Sanjaya menyampaikan, sebuah ungkapan dari salah satu founding father yakni Bung Hatta yang menyatakan bahwa “Indonesia Tidak Akan Bercahaya Karena Obor Besar di Jakarta, Tapi Indonesia Baru Akan Bercahaya Karena Lilin-lilin di Desa”. Hal tersebut menandakan bahwa para pendiri bangsa sudahlah jauh berpikir mengenai keberadaan desa.

“Saya sendiri, selaku Bupati Tabanan menilai pada dasarnya Desa adalah prioritas, Desa adalah jjwa dari keberadaan negara dan bangsa ini. Untuk itu menjadi sangat penting kita memandang desa sebagai sebuah entitas yang patut kita nyalakan apinya secara kolektif. Saya mengajak kepada seluruh Perbekel dan BPD yang dikukuhkan hari ini, mari kita hidupkan setiap lilin yang ada di 133 Desa yang ada di Tabanan, yakinlah jika semua lilin ini bisa kita nyalakan. Maka sudah dapat dipastikan, Kabupaten Tabanan akan menjadi obor yang memberikan cahaya penerangan bagi daerah-daerah lainnya,” papar Sanjaya siang itu.

Pihaknya juga menekankan, bahwa melalui penambahan masa jabatan 2 (dua) tahun ini juga mempunyai implikasi terhadap perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDESA) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA). Atas hal tersebut, maka perlu segera dilakukan RPJMDESA dan RKP Desa dengan arah pembangunan Kabupaten Tabanan dengan memasukkan program dan kegiatan data dasar penyelenggaraan Pemerintah Daerah berbasis Data Presisi yang telah ditetapkan dengan Perda Nomor 12 tahun 2022 tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Data Desa Presisi Bedasarkan Kewenangan Desa.

Sanjaya juga menggarisbawahi, bahwa hal tersebut telah menjadi program prioritas yang dituangkan dalam Asta Program sebagai implementasi Visi Tabanan Era Baru. “Ini diperlukan sebuah kolaborasi dan komitmen bersama, sehingga desa-desa di Kabupaten Tabanan kedepannya tumbuh berbasiskan data bukan lagi bedasarkan asumsi semata,” ujarnya dan seraya berpesan kepada para Perbekel untuk senantiasa bekerja dengan giat, jujur dan inovatif untuk membangun desa yang berorientasi pada upaya kemandirian Desa dan kemajuan Perekonomian Masyarakat Desa.

Dalam wawancara singkat usai kegiatan saat itu, orang nomor satu di Tabanan itu juga kembali menyampaikan, perpanjangan ini dinilai sangat luar biasa, bagaimana dari pusat sangat positif dengan penambahan masa jabatan menjadi 8 tahun. “Jadi bisa sungguh-sungguh bekerja, karena pembangunan wilayah tidak bisa sebentar-sebentar. Jika diberi waktu, maka pembangunan dari hulu dan hilir menuju Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani bisa kita lakukan. Kita wujudkan dalam bentuk program yang dijalankan sebisa mungkin dengan kolaborasi dan gotong-royong. Apapun tantangan dan keadaan kita lawan dan berani, itulah tugas pemimpin, dan banggalah jadi orang Tabanan,” tegas Sanjaya penuh semangat. ( Ag )

Berita Terkait

Bhayangkari Polresta Denpasar Gelar Persembahyangan Peringati HKGB di Pura Luhur Candi Narmada
Polsek Selemadeg gencarkan Blue Light ke Desa-Desa, Tekad Wujudkan Zero Criminal
Polsek Marga Strong Point Pagi Sepanjang Jalan Wisnu Marga
Cegah Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Seltim Gencarkan Sambang dan Patroli Dialogis Subuh
Polsek Selemadeg barat Gelar Patroli Malam Menjelang Dini Hari
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Malam Hari
Polres Tabanan Ikuti Vicon Anev Guankamtibmas, Pastikan Kesiapan Polri Hadapi Momentum 1 Tahun Kabinet Merah Putih
Polres Tabanan Gelar Blue Light Patrol Gabungan, Cegah Gangguan Kamtibmas di Tempat Keramaian

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:30 WIB

Bhayangkari Polresta Denpasar Gelar Persembahyangan Peringati HKGB di Pura Luhur Candi Narmada

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:28 WIB

Polsek Selemadeg gencarkan Blue Light ke Desa-Desa, Tekad Wujudkan Zero Criminal

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:26 WIB

Polsek Marga Strong Point Pagi Sepanjang Jalan Wisnu Marga

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:24 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Seltim Gencarkan Sambang dan Patroli Dialogis Subuh

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:18 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Malam Hari

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:15 WIB

Polres Tabanan Ikuti Vicon Anev Guankamtibmas, Pastikan Kesiapan Polri Hadapi Momentum 1 Tahun Kabinet Merah Putih

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:13 WIB

Polres Tabanan Gelar Blue Light Patrol Gabungan, Cegah Gangguan Kamtibmas di Tempat Keramaian

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:08 WIB

PTPN I Regional 1 Gagalkan Pelaksanaan Konstatering di Areal HGU 113/Sidodadi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Marga Strong Point Pagi Sepanjang Jalan Wisnu Marga

Selasa, 14 Okt 2025 - 07:26 WIB