BKM Bukan Anak Haram, Pj. Wahyu Hidayat Janjikan BKM Segera Punya Emak/Bapak OPD Kota Malang

BKM Bukan Anak Haram, Pj. Wahyu Hidayat Janjikan BKM Segera Punya Emak/Bapak OPD Kota Malang

KOTA MALANG, SURYA INDONESIA NET., – Dalam kesempatan bertemu dengan Pj. Walikota Malang, Wahyu Hidayat, menerima rombongan FKA BKM Kecamatan Klojen di Ruang Rapat Walikota Malang, Sabtu, (29/6) sore.

FKA (forum komunikasi) BKM Kecamatan Klojen, menyampaikan harapannya kepada Pj. Wahyu Hidayat agar salah satu OPD Kota Malang ada yang bisa menaungi, atau istilah lain jadi Emak/Bapaknya. Rabu, (3/7/2024)

FKA BKM Kecamatan Klojen terdiri dari 11 BKM di setiap Kelurahan, dipimpin oleh Soegito selaku Ketua FKA dan Samsul Hadi Seketaris, Wari Bendahara.

Menengok sekelumit sejarah BKM. Bahwa BKM adalah Badan Keswadayaan Masyarakat, secara mandiri untuk dapat membantu pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan dengan pendekatan partisipatif, kolektif, dan pemberdayaan.

Sekedar informasi, awal, dimulai dari P2KP (Proyek Pengentasan Kemiskinan Perkotaan) dilanjut PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) dan berakhir dengan Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) yang menjadi program pemerintah bermitra dengan BKM dalam kerangka pengentasan kemiskinan.

Di awal pembentukan BKM, pada tahun 2000-an, dimodali oleh program P2KP sebesar 250 juta rupiah dan sudah digulirkan ke masyarakat dalam bentuk pinjaman dan berlangsung sampai program selanjutnya yaitu PNPM dan KotaKu.

Pertanyaannya, setelah program pemerintah selesai bagaimana dengan posisi BKM, lalu bagaimana posisi keuangan dari BKM sendiri, karena ada yang masih bergulir dan tidak.

Memang masih ada aktifitas BKM dengan program ekonomi bergulir, dan bagaimana dengan program ekonominya yang sudah mati? (Tidak ada aktifitas). Hidup segan mati pun tak mau!

Di sinilah adanya problematika BKM bagi para pejuang sosial yang dirasakan saat ini begitu berat.

Esensi BKM dari awal dibentuknya adalah sebagai mitra pemerintah secara mandiri berswadaya dalam hal pengentasan kemiskinan di wilayahnya.

Tetapi faktanya, BKM belum mandiri untuk menjalankan program kegiatannya sendiri atau berharap ada cantolan OPD kota Malang, karena faktor keuangan di BKM.

Selanjutnya, setelah banyak yang disampaikan oleh beberapa OPD Kota Malang, baik dari Kabid Hukum, Pemerintahan, Disperindag, PUPR, dan beberapa Kabid OPD lainnya memberikan dukungan dan dorongan terhadap BKM agar tetap axis di tengah masyarakat.

Disampaikan secara terbuka oleh Asisten 1 Pemerintah Kota Malang, ia sampaikan bahwa BKM diminta mengikuti aturan dan perundang-undangan yang ada, dan diharapkan kesediaannya menjadi LK (lembaga kelurahan) yang ada.

“Karena BKM berbadan hukum sendiri, dan kami tidak ingin ada malasalah di kemudian hari. Ini yang merepotkan kami dan membuat kami berfikir keras terkait BKM yang selama ini memang sebagai mitra kami,” tutur aisten 1 Pj. Walikota.

Lebih lanjut, ia tekankan lagi bahwa karena faktor adanya regulasi dari pemerintah, sehingga diharapkan BKM bisa membuka diri dengan regulasi yang ada, agar bisa dicarikan Emak atau Bapak pada OPD-OPD terkait nantinya.

Wacana dicarikan cantolannya, BKM akan berinduk di OPD mana akan dibahas. Bisa satu OPD atau lebih. Jelasnya BKM ikut Emak/Bapak yang sesuai dengan karakter organisasi BKM tersebut, tentunya akan dibicarakan dalam rapat terbatas OPD dan Pj. Walikota secepatnya.

“Karena adanya perubahan regulasi dari pemerintah, kami akan upayakan untuk mencarikan emak dan bapaknya. BKM dilahirkan oleh pemerintah, tentu saja akan kami carikan solusinya ketika ada permasalahan di BKM,” terangnya.

“Jelasnya kita upayakan. BKM kan bukan ‘anak haram’ dari pemerintah. Nanti kita rapat dengan OPD-OPD lah, tepatnya cantolannya di mana BKM ini. Kami berharap BKM bisa membuka diri dan bersabar,” tutupnya. (ag/kw)