Breaking News

Langgar Aturan Keimigrasian, 5 Orang Warga Negara Taiwan Dideportasi Rudenim Denpasar.

Sabtu, 29 Juni 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kanwil Kemenkumham Bali, melalui Rumah Detensi Imigrasi Denpasar kembali melakukan tindak tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) pelanggar peraturan keimigrasian di Bali, kali ini 5 (lima) orang Warna Negara Taiwan dideportasi dari Bali karena terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Adapun kelima Warga Negara Taiwan Tersebut diantaranya berinisial CKM, LXD, CSJ, JCJ, dan CYH. Kelima WN Taiwan tersebut dideportasi dari Bali pada Jumat (28/06) setelah sebelumnya sempat ditahan selama satu hari pada Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa setelah dilakukan tindakan pendeportasian selanjutnya kelima WN Taiwan tersebut telah diusulkan untuk dimasukan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Keimigrasian. “Kelima WN Taiwan tersebut selanjutnya akan kami usulkan agar dimasukan dalam daftar penangkalan sehingga mereka tidak dapat lagi memasuki wilayah Indonesia dan mengulangi perbuatannya.” Jelas Pramella.

Lebih lanjut Pramella juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali tidak akan mentolerir pelanggaran aturan keimigrasian oleh WNA. “Kami akan terus melakukan pengawasan serta tindakan tegas terhadap WNA yang terbukti melanggar aturan keimigrasian.” Tegas Pramella.

Melalui tindakan ini diharapkan dapat menjadi contoh penting bagi para WNA yang datang dan berada di Bali agar selalu mengikuti serta mematuhi segala peraturan perundang undangan yang berlaku agar terhindar dari jeratan hukum.(Ags)

Berita Terkait

Kapolsek Kuta Utara Hadiri Rakor Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru
Jalan Gatsu Barat Aman Ini Yang Di Lakukan Unit Samapta Polsek Kuta Utara
Polsek Abiansemal Hadir Di Jam Pulang Kerja, Pengaturan Lalu Lintas Sore Terus Digelar
Wujudkan Harkamtibmas, Samapta Polsek Abiansemal Patroli Dialogis di Kawasan Perbankan & Strong Point Jalur Sepi
Satpas Polres Badung Tingkatkan Pelayanan SIM yang Transparan dan Humanis
Cegah Bullying Sejak Dini, Polwan Polres Badung Sambangi SMA dan SMP
Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Mengwi Laksanakan Patroli di Kawasan Pasar Tradisional Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Bhabin Desa Mengwi Bersama Pememerintahan Desa Laksanakan Sidak Duktang

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:22 WIB

Kapolsek Kuta Utara Hadiri Rakor Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:19 WIB

Jalan Gatsu Barat Aman Ini Yang Di Lakukan Unit Samapta Polsek Kuta Utara

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:17 WIB

Polsek Abiansemal Hadir Di Jam Pulang Kerja, Pengaturan Lalu Lintas Sore Terus Digelar

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:16 WIB

Wujudkan Harkamtibmas, Samapta Polsek Abiansemal Patroli Dialogis di Kawasan Perbankan & Strong Point Jalur Sepi

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:14 WIB

Satpas Polres Badung Tingkatkan Pelayanan SIM yang Transparan dan Humanis

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:11 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Mengwi Laksanakan Patroli di Kawasan Pasar Tradisional Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:09 WIB

Bhabin Desa Mengwi Bersama Pememerintahan Desa Laksanakan Sidak Duktang

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:06 WIB

Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta

Berita Terbaru