Breaking News

Langgar Aturan Keimigrasian, 5 Orang Warga Negara Taiwan Dideportasi Rudenim Denpasar.

Sabtu, 29 Juni 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kanwil Kemenkumham Bali, melalui Rumah Detensi Imigrasi Denpasar kembali melakukan tindak tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) pelanggar peraturan keimigrasian di Bali, kali ini 5 (lima) orang Warna Negara Taiwan dideportasi dari Bali karena terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Adapun kelima Warga Negara Taiwan Tersebut diantaranya berinisial CKM, LXD, CSJ, JCJ, dan CYH. Kelima WN Taiwan tersebut dideportasi dari Bali pada Jumat (28/06) setelah sebelumnya sempat ditahan selama satu hari pada Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa setelah dilakukan tindakan pendeportasian selanjutnya kelima WN Taiwan tersebut telah diusulkan untuk dimasukan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Keimigrasian. “Kelima WN Taiwan tersebut selanjutnya akan kami usulkan agar dimasukan dalam daftar penangkalan sehingga mereka tidak dapat lagi memasuki wilayah Indonesia dan mengulangi perbuatannya.” Jelas Pramella.

Lebih lanjut Pramella juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali tidak akan mentolerir pelanggaran aturan keimigrasian oleh WNA. “Kami akan terus melakukan pengawasan serta tindakan tegas terhadap WNA yang terbukti melanggar aturan keimigrasian.” Tegas Pramella.

Melalui tindakan ini diharapkan dapat menjadi contoh penting bagi para WNA yang datang dan berada di Bali agar selalu mengikuti serta mematuhi segala peraturan perundang undangan yang berlaku agar terhindar dari jeratan hukum.(Ags)

Berita Terkait

Waka Polres Tabanan Hadiri PKB XLVIII Tahun 2026, Dukung Pelestarian Seni Budaya Generasi Muda Bali
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Bali Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolda Bali Cup 2026
Bhakti TNI AD Untuk Rakyat Hadirkan Solusi Air Bersih bagi Warga Kabupaten Alor
Sumur Bor Bhakti TNI AD di Wetabua Diharapkan Atasi Kesulitan Air Bersih Masyarakat
Satgas Bhakti TNI AD Laksanakan Tahap Pemboran Sumur Bor di Kelurahan Wetabua
TNI AD Percepat Penyediaan Air Bersih Melalui Pembangunan Sumur Bor di Alor
Bhakti TNI AD untuk Rakyat: Pengeboran Sumur Bor di Wetabua Masuki Tahap Drilling
Polres Ngawi Ajak Pengesahan Warga Baru PSHT Berlangsung Aman, Tertib dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 01:08 WIB

Waka Polres Tabanan Hadiri PKB XLVIII Tahun 2026, Dukung Pelestarian Seni Budaya Generasi Muda Bali

Senin, 15 Juni 2026 - 01:05 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Bali Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolda Bali Cup 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 01:01 WIB

Bhakti TNI AD Untuk Rakyat Hadirkan Solusi Air Bersih bagi Warga Kabupaten Alor

Senin, 15 Juni 2026 - 00:57 WIB

Satgas Bhakti TNI AD Laksanakan Tahap Pemboran Sumur Bor di Kelurahan Wetabua

Senin, 15 Juni 2026 - 00:55 WIB

TNI AD Percepat Penyediaan Air Bersih Melalui Pembangunan Sumur Bor di Alor

Senin, 15 Juni 2026 - 00:53 WIB

Bhakti TNI AD untuk Rakyat: Pengeboran Sumur Bor di Wetabua Masuki Tahap Drilling

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:06 WIB

Polres Ngawi Ajak Pengesahan Warga Baru PSHT Berlangsung Aman, Tertib dan Kondusif

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:27 WIB

Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno: Kembali kepada Jati Diri Bangsa Wujudkan Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Kriminal

Aksi pencurian terjadi dan menyasak sekolahan SMPN 2 Denpasar

Senin, 15 Jun 2026 - 01:13 WIB