Breaking News

Langgar Aturan Keimigrasian, 5 Orang Warga Negara Taiwan Dideportasi Rudenim Denpasar.

Sabtu, 29 Juni 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kanwil Kemenkumham Bali, melalui Rumah Detensi Imigrasi Denpasar kembali melakukan tindak tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) pelanggar peraturan keimigrasian di Bali, kali ini 5 (lima) orang Warna Negara Taiwan dideportasi dari Bali karena terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Adapun kelima Warga Negara Taiwan Tersebut diantaranya berinisial CKM, LXD, CSJ, JCJ, dan CYH. Kelima WN Taiwan tersebut dideportasi dari Bali pada Jumat (28/06) setelah sebelumnya sempat ditahan selama satu hari pada Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa setelah dilakukan tindakan pendeportasian selanjutnya kelima WN Taiwan tersebut telah diusulkan untuk dimasukan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Keimigrasian. “Kelima WN Taiwan tersebut selanjutnya akan kami usulkan agar dimasukan dalam daftar penangkalan sehingga mereka tidak dapat lagi memasuki wilayah Indonesia dan mengulangi perbuatannya.” Jelas Pramella.

Lebih lanjut Pramella juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali tidak akan mentolerir pelanggaran aturan keimigrasian oleh WNA. “Kami akan terus melakukan pengawasan serta tindakan tegas terhadap WNA yang terbukti melanggar aturan keimigrasian.” Tegas Pramella.

Melalui tindakan ini diharapkan dapat menjadi contoh penting bagi para WNA yang datang dan berada di Bali agar selalu mengikuti serta mematuhi segala peraturan perundang undangan yang berlaku agar terhindar dari jeratan hukum.(Ags)

Berita Terkait

Jaga Keamanan, Polri Hadir di Tengah Hangatnya Pasar Ramadan Kampung Jawa Denpasar
Patroli Humanis Polda Bali Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Warga Diajak Jaga Keamanan Bersama
Wakapolda Bali Tekankan Transparansi Dalam Proses Audit
Jelang HRBK, Satgas Saber Pangan Polda Bali Jamin Harga Bapokting tetap Stabil
Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Persembahyangan Bersama Piodalan Pura Padmasana pada Purnama Sasih Kasanga
Jaga Keseimbangan Spiritual, Polsek Dentim Gelar Persembahyangan Rahina Purnama di Pura Kerti Buana
Melalui Apel Jam Pimpinan, Kapolsek Dentim Sampaikan Arahan dan Evaluasi Kinerja Personel
Respon Cepat, Polsek Selemadeg Evakuasi Truk Ambles di Jalur Berembeng*

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:21 WIB

Jaga Keamanan, Polri Hadir di Tengah Hangatnya Pasar Ramadan Kampung Jawa Denpasar

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:18 WIB

Patroli Humanis Polda Bali Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Warga Diajak Jaga Keamanan Bersama

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:15 WIB

Wakapolda Bali Tekankan Transparansi Dalam Proses Audit

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:12 WIB

Jelang HRBK, Satgas Saber Pangan Polda Bali Jamin Harga Bapokting tetap Stabil

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:51 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Persembahyangan Bersama Piodalan Pura Padmasana pada Purnama Sasih Kasanga

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:26 WIB

Melalui Apel Jam Pimpinan, Kapolsek Dentim Sampaikan Arahan dan Evaluasi Kinerja Personel

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:23 WIB

Respon Cepat, Polsek Selemadeg Evakuasi Truk Ambles di Jalur Berembeng*

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:16 WIB

Sipropam Polres Tabanan Laksanakan Pengecekan Personel Apel Operasi Cipkon Agung-2026, Pastikan Kesiapan Maksimal

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wakapolda Bali Tekankan Transparansi Dalam Proses Audit

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:15 WIB