Jakarta, Surya Indonesia.net – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Y. Pasaribu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar. Audiensi ini dilakukan dalam rangka membahas berbagai hal terkait tugas dan fungsi Adminstrasi Hukum Umum (AHU) pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.
Salah satu topik utama yang dibahas dalam audiensi tersebut adalah mengenai tingginya jumlah permohonan kewarganegaraan melalui Pasal 3A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 di Bali. Pramella menyampaikan hingga tanggal 31 Mei 2024, Kanwil Kemenkumham Bali telah menerima sebanyak 268 permohonan kewarganegaraan melalui pasal tersebut. Jumlah ini menunjukkan tingginya minat Anak Berkewarganegaraan Ganda untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Bali.
Pramella menjelaskan bahwa tingginya minat Anak Berkewarganegaraan Ganda untuk menjadi WNI di Bali disebabkan oleh beberapa faktor. Banyak dari anak-anak tersebut lahir, besar dan bersekolah di Indonesia sehingga mereka merasa Indonesia adalah Tanah Airnya. “Tingginya minat anak berkewarganegaraan ganda untuk menjadi WNI juga disebabkan oleh rasa cinta dan kedekatan anak-anak tersebut dengan Indonesia”, ujar Pramella.
Kakanwil Kemenkumham Bali juga menyampaikan telah bekerja maksimal untuk mempermudah dan memberikan pelayanan terbaik bagi para pemohon kewarganegaraan.
Dirjen AHU, Cahyo R. Muzhar mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkumham Bali dalam memberikan pelayanan terbaik dalam memproses permohonan kewarganegaraan yang transparan dan akuntabel. Cahyo berharap Kanwil Kemenkumham Bali dapat terus meningkatkan kinerja dalam memeberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat. “Saya mengapresiasi pelayanan administrasi hukum umum bagi masyarakat di kanwil kemenkumham bali, saya berharap prestasi ini dapat terus ditingkatkan”, ujar Dirjen AHU, Cahyo R. Muzhar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Tata Negara, Dr. Baroto, Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andry Indrady, Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Bali, Ni Made Krisnasari beserta jajaran.
( Red )