Breaking News

GIAT KRYD / RAZIA KNALPOT BRONG DAN RIKSA RANMOR DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DI DAERAH HUKUM POLSEK GEROKGAK.

Sabtu, 29 Juni 2024 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Gerokgak Buleleng, Surya Indonesia.net – Personil Polsek dipimpin Pawas Ipda Made Sutarjana, bertempat di Jln Raya Singaraja – Gilimanuk, tepatnya depan Mako Polsek Gerokgak melaksanakan KRYD Razia / Riksa Ranmor dalam rangka Harkamtibmas dan Kepatuhan terhadap Peraturan lalu Lintas.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan KRYD ini dilaksanakan dengan Riksa ranmor guna menekan lakalantas dan pelanggaran lantas dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan serta dgn sasaran Curanmor, Premanisme, Narkoba, Miras, Sajam, Handak serta orang yg dicurigai, dan juga dilakukan himbauan/edukasi secara humanis terhadap pengguna jalan baik pengendara R2 maupun R4 agar melengkapi diri dengan surat-surat STNK, SIM dan selalu mengutamakan keselamatan diri dengan menggunakan helm serta keselamatan pengguna jalan lainnya dengan menjaga tertib berlalulintas dijalan raya saat berkendara.

Dalam kegiatan Razia tersebut tidak ditemukan Pelanggaran dan benda Sajam / Handak serta barang – barang yang mencurigakan lainya, dan dalam giat tersebut personil hanya memberikan teguran simpatik untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan.( Ags)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang
Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025
Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan
Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan
KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
Jelang Nataru, Satgas V Tindak KRYD Tingkatkan Pengamanan Pintu Masuk Bali

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 02:04 WIB

YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:22 WIB

Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:44 WIB

Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:12 WIB

Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:37 WIB

Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:35 WIB

KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:33 WIB

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:30 WIB

Jelang Nataru, Satgas V Tindak KRYD Tingkatkan Pengamanan Pintu Masuk Bali

Berita Terbaru