Medan , Surya Indonesia.net – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai dalam hal ini diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda dan Penelaah JDIH menghadiri Bimbingan Teknis Operator JDIH Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 bertempat di Gedung Bina Graha Provinsi Sumatera Utara.
Bimbingan Teknis dihadiri oleh Pengelola JDIH (Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD) Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara dan dipaparkan mengenai Teknis Pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang meliputi abstrak PUU, standar metadata, monografi, dan hal hal lain mengenai keamanan sistem dan data JDIH.
Adapun narasumber dari Bimbingan Teknis ini adalah Bapak Angga Wiratmoko (Teknisi Jaringan, Sistem Basis Data pada Pusat JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Diharapkan setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini para pengelola JDIH agar memperhatikan kesesuaian pengisian informasi dokumen hukum pada setiap metadata dan ditampilkan secara keseluruhan pada website dan aplikasi JDIH dan tetap melakukan integrasi/update sinkronisasi dengan JDIHN Pusat serta selalu memastikan keamanan sistem dan data JDIH.(Red)