Rencana Kabupaten Tabanan untuk pemekaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahaan dan Kawasan Permukiman ( PUPRKP).

Rencana Kabupaten Tabanan untuk pemekaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahaan dan Kawasan Permukiman ( PUPRKP).

Serba-Serbi180 Dilihat

Tabanan , Surya Indonesia.net – Rencana Kabupaten Tabanan untuk pemekaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahaan dan Kawasan Permukiman ( PUPRKP) yang diusulkan dalam rancangan peraturan daerah atau ranperda tentang perubahan keempat Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, diharapkan bisa segera selesai.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tabanan, I Made Dirga menyatakan pihaknya akan segera melakukan pembahasan mengenai rencana pemekaran tersebut, supaya tidak menghambat kinerja dari Dinas PUPRPKP ini.

“Diharapkan bulan ini, proses pembahasannya sudah selesai, karena ini sangat mendesak. Selain itu supaya kinerja Dinas tidak terganggu,” jelasnya.

Pengajuan pemekaran Dinas ini, diajukan oleh Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya.( Ags)