Breaking News

Pasar Anyar Sari Akan Ditata, Dibuat Lebih Lenggang Pasat Anyar Sari (Batukandik) direncanakan akan dilakukan penataan. Selain memperbaharui bangunan yang sudah tua, pasar ini nantinya akan dibuat lebih lenggang untuk mengurangi kekroditan.

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net -Pasar Anyar Sari (Batukandik) direncanakan akan dilakukan penataan. Selain memperbaharui bangunan yang sudah tua, pasar ini nantinya akan dibuat lebih lenggang untuk mengurangi kekroditan. Adapun penataan akan menggunakan pola swadaya pedagang melalui kerjasama dengan koperasi milik perumda sehingga proses penataan bisa lebih cepat.

Hal itu diungkapkan Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata. Demikian dikatakannya, kondisi Pasar Anyar Sari saat ini masih kurang tertata. Dan terutama pada blok satu, kondisi bangunan sudah cukup tua.

Dengan, blok satu akan ditayangkan agar lebih modern lagi. “Pasar Anyar Sari akan kita tata kembali. Sudah ada rancangannya, itu perlu ditata karena kondisi bangunan yang sudah tua sehingga perlu diperbaharui lagi,” jelas pria yang akrab disapa Gus Kowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, selain kondisi bangunan sudah tua, tata letak Los dan kios juga akan digeser. Sebab, saat ini posisi los dan kios masih cukup krodit. Sehingga perlu adanya penataan yang baik agar bisa lengang dan masyarakat yang berkunjung bisa nyaman.

Kata dia, proses penataan Pasar Anyar Sari tersebut akan menggunakan pola swadaya pedagang. Dimana, polanya nanti dana pembangunan akan dipinjamkan di koperasi milik Perumda Pasar.

“Untuk pembayarannya akan langsung dipotong dari biaya sewa tempat. Biaya sewa tempat yang mereka bayar langsung ke koperasi. Jadi, mereka tidak membayar swadaya itu langsung yang cash jadi ada polanya,” ungkap Gus Kowi.

Saat ini mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar ini mengatakan sudah ada gambaran untuk tata letak los dan kios. Karena menggunakan dana swadaya, gambar dan pengerjaan diserahkan ke pedagang. “Kenapa biayanya swadaya untuk mempercepat proses. Kalau  APBD lumayan prosesnya,” imbuhnya. ( Ags)

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru