Breaking News

Pasar Anyar Sari Akan Ditata, Dibuat Lebih Lenggang Pasat Anyar Sari (Batukandik) direncanakan akan dilakukan penataan. Selain memperbaharui bangunan yang sudah tua, pasar ini nantinya akan dibuat lebih lenggang untuk mengurangi kekroditan.

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net -Pasar Anyar Sari (Batukandik) direncanakan akan dilakukan penataan. Selain memperbaharui bangunan yang sudah tua, pasar ini nantinya akan dibuat lebih lenggang untuk mengurangi kekroditan. Adapun penataan akan menggunakan pola swadaya pedagang melalui kerjasama dengan koperasi milik perumda sehingga proses penataan bisa lebih cepat.

Hal itu diungkapkan Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata. Demikian dikatakannya, kondisi Pasar Anyar Sari saat ini masih kurang tertata. Dan terutama pada blok satu, kondisi bangunan sudah cukup tua.

Dengan, blok satu akan ditayangkan agar lebih modern lagi. “Pasar Anyar Sari akan kita tata kembali. Sudah ada rancangannya, itu perlu ditata karena kondisi bangunan yang sudah tua sehingga perlu diperbaharui lagi,” jelas pria yang akrab disapa Gus Kowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, selain kondisi bangunan sudah tua, tata letak Los dan kios juga akan digeser. Sebab, saat ini posisi los dan kios masih cukup krodit. Sehingga perlu adanya penataan yang baik agar bisa lengang dan masyarakat yang berkunjung bisa nyaman.

Kata dia, proses penataan Pasar Anyar Sari tersebut akan menggunakan pola swadaya pedagang. Dimana, polanya nanti dana pembangunan akan dipinjamkan di koperasi milik Perumda Pasar.

“Untuk pembayarannya akan langsung dipotong dari biaya sewa tempat. Biaya sewa tempat yang mereka bayar langsung ke koperasi. Jadi, mereka tidak membayar swadaya itu langsung yang cash jadi ada polanya,” ungkap Gus Kowi.

Saat ini mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar ini mengatakan sudah ada gambaran untuk tata letak los dan kios. Karena menggunakan dana swadaya, gambar dan pengerjaan diserahkan ke pedagang. “Kenapa biayanya swadaya untuk mempercepat proses. Kalau  APBD lumayan prosesnya,” imbuhnya. ( Ags)

Berita Terkait

Tradisi Pisah Sambut Kapolres Gresik, AKBP Rovan Berpamitan, AKBP Ramadhan Siap Lanjutkan Pengabdian
Tradisi Pisah Sambut Kapolres Gresik, AKBP Rovan ‘ Pamit’  AKBP Ramadhan Siap Lanjutkan Pengabdian
Kapolresta Pimpin Upacara Sertijab dan Penyerahan Jabatan Kasi Humas Polresta
Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Denpasar Hadir Berikan Pelayanan Humanis kepada Pemohon SIM
Melalui Rapat Anev, Kapolsek Dentim Dorong Optimalisasi Kinerja dan Kesiapsiagaan Personel
Kapolsek Tabanan Pimpin Langsung Pengamanan Peresmian Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana
Satpolairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir di Pantai Selabih Demi Keamanan Pengunjung
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Selemadeg sambangi Koramil 1619/02 Selemadeg

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:27 WIB

Tradisi Pisah Sambut Kapolres Gresik, AKBP Rovan Berpamitan, AKBP Ramadhan Siap Lanjutkan Pengabdian

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:23 WIB

Tradisi Pisah Sambut Kapolres Gresik, AKBP Rovan ‘ Pamit’  AKBP Ramadhan Siap Lanjutkan Pengabdian

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:33 WIB

Kapolresta Pimpin Upacara Sertijab dan Penyerahan Jabatan Kasi Humas Polresta

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:28 WIB

Melalui Rapat Anev, Kapolsek Dentim Dorong Optimalisasi Kinerja dan Kesiapsiagaan Personel

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Kapolsek Tabanan Pimpin Langsung Pengamanan Peresmian Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:22 WIB

Satpolairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir di Pantai Selabih Demi Keamanan Pengunjung

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:19 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Selemadeg sambangi Koramil 1619/02 Selemadeg

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:16 WIB

Jalin Komunikasi Kapolsek Marga Sambangi Kantor Desa Tua

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB