Breaking News

Pasar Anyar Sari Akan Ditata, Dibuat Lebih Lenggang Pasat Anyar Sari (Batukandik) direncanakan akan dilakukan penataan. Selain memperbaharui bangunan yang sudah tua, pasar ini nantinya akan dibuat lebih lenggang untuk mengurangi kekroditan.

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net -Pasar Anyar Sari (Batukandik) direncanakan akan dilakukan penataan. Selain memperbaharui bangunan yang sudah tua, pasar ini nantinya akan dibuat lebih lenggang untuk mengurangi kekroditan. Adapun penataan akan menggunakan pola swadaya pedagang melalui kerjasama dengan koperasi milik perumda sehingga proses penataan bisa lebih cepat.

Hal itu diungkapkan Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata. Demikian dikatakannya, kondisi Pasar Anyar Sari saat ini masih kurang tertata. Dan terutama pada blok satu, kondisi bangunan sudah cukup tua.

Dengan, blok satu akan ditayangkan agar lebih modern lagi. “Pasar Anyar Sari akan kita tata kembali. Sudah ada rancangannya, itu perlu ditata karena kondisi bangunan yang sudah tua sehingga perlu diperbaharui lagi,” jelas pria yang akrab disapa Gus Kowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, selain kondisi bangunan sudah tua, tata letak Los dan kios juga akan digeser. Sebab, saat ini posisi los dan kios masih cukup krodit. Sehingga perlu adanya penataan yang baik agar bisa lengang dan masyarakat yang berkunjung bisa nyaman.

Kata dia, proses penataan Pasar Anyar Sari tersebut akan menggunakan pola swadaya pedagang. Dimana, polanya nanti dana pembangunan akan dipinjamkan di koperasi milik Perumda Pasar.

“Untuk pembayarannya akan langsung dipotong dari biaya sewa tempat. Biaya sewa tempat yang mereka bayar langsung ke koperasi. Jadi, mereka tidak membayar swadaya itu langsung yang cash jadi ada polanya,” ungkap Gus Kowi.

Saat ini mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar ini mengatakan sudah ada gambaran untuk tata letak los dan kios. Karena menggunakan dana swadaya, gambar dan pengerjaan diserahkan ke pedagang. “Kenapa biayanya swadaya untuk mempercepat proses. Kalau  APBD lumayan prosesnya,” imbuhnya. ( Ags)

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri Apel Ojol Kamtibmas di Monas, Jakarta
Heboh di MAN 1 Kotabumi! Oknum Honorer Diduga Terlibat Kasus dengan Siswi, Kemenag Lampura Turun Tangan!
Temukan Pelanggaran Hukum Polda Bali Himbau Lapor Secara Resmi
Sat Polairud Polres Gianyar Laksanakan Kegiatan Polmas di Pantai Lebih, Himbau Juru Parkir Tingkatkan Keamanan Kendaraan Pengunjung
Polres Gianyar Gelar Uji Coba SPPG, Dukung Pemenuhan Gizi Anak Sekolah Dasar
Polres Gianyar Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Patroli Gabungan Skala Besar
Subbid Provos Bid Propam Polda Bali Laksanakan Giat Penegakan Disiplin di Polres Bangli
Kapolres Bangli Pimpin Apel Pagi, Tekankan Pentingnya Kedisiplinan dan Semangat Kerja

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri Apel Ojol Kamtibmas di Monas, Jakarta

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Heboh di MAN 1 Kotabumi! Oknum Honorer Diduga Terlibat Kasus dengan Siswi, Kemenag Lampura Turun Tangan!

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Temukan Pelanggaran Hukum Polda Bali Himbau Lapor Secara Resmi

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:15 WIB

Sat Polairud Polres Gianyar Laksanakan Kegiatan Polmas di Pantai Lebih, Himbau Juru Parkir Tingkatkan Keamanan Kendaraan Pengunjung

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:12 WIB

Polres Gianyar Gelar Uji Coba SPPG, Dukung Pemenuhan Gizi Anak Sekolah Dasar

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Subbid Provos Bid Propam Polda Bali Laksanakan Giat Penegakan Disiplin di Polres Bangli

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Kapolres Bangli Pimpin Apel Pagi, Tekankan Pentingnya Kedisiplinan dan Semangat Kerja

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Temukan Pelanggaran Hukum Polda Bali Himbau Lapor Secara Resmi

Senin, 20 Okt 2025 - 16:17 WIB