Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan lebih dari 1.000 anggota dewan, baik di DPR RI maupun DPRD, terlibat dalam perjvd1an online.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan lebih dari 1.000 anggota dewan, baik di DPR RI maupun DPRD, terlibat dalam perjvd1an online.

Serba-Serbi264 Dilihat

Jakarta , Surya Indonesia.net – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan lebih dari 1.000 anggota dewan, baik di DPR RI maupun DPRD, terlibat dalam perjvd1an online dengan jumlah transaksi mencapai ratusan miliar rupiah.

Hal ini disampaikan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (Anggota legislatif pusat dan daerah main jvd1 online)” kata Ivan.⁣

“Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu. Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai ada miliaran sampai ada satu orang sekian miliar,” ujarnya.

“Nggak agregat secara keseluruhan itu deposit jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga,” sambung Ivan.(Ags)