Anggota DPR RI Nyoman Parta menyoroti timbangan yang ditemukan dalam gudang Gas LPG yang terbakar milik Sukojin.

Anggota DPR RI Nyoman Parta menyoroti timbangan yang ditemukan dalam gudang Gas LPG yang terbakar milik Sukojin.

Peristiwa216 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net – Adanya temuan sebuah timbangan dan alat pengoplosan gas Anggota DPR RI Nyoman Parta menyoroti dengan sangat keras adanya pengoplosan gas yang dilakukan dalam gudang Gas LPG yang terbakar milik Sukojin.Gudang Gas LPG yang terbakar itu berlokasi di Jalan Cargo Taman I, Denpasar, pada Minggu pagi, 9 Juni 2024 lalu.

Melalui akun media sosialnya, Nyoman Parta mempertanyakan fungsi dan kegunaan timbangan yang ditemukan dalam gudang LPG terbakar itu.

Nyoman Parta menduga kuat jika Gudang LPG milik Sukojin merupakan tempat praktik pengoplosan gas elpiji subsidi.

Hal ini lantaran pihaknya menemukan kejanggalan dalam musibah kebakaran gudang gas tersebut.

“Di Gudang LPG milik Sukojin yang dibilang illegal oleh Pertamina ditemukan ada timbangan, untuk apa ada timbangan di gudang yang terbakar itu? Ada dalam gambar video,” tulis Nyoman Parta, dikutip pada Kamis (27/06).( Ag )