Breaking News

TINGKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI WARGA BINAAN, KANWIL KEMENKUMHAM BALI SELENGGARAKAN RAPAT KERJA TEKNIS PEMASYARAKATAN TAHUN 2024

Senin, 24 Juni 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BADUNG , Surya  Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan tahun 2024 dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Pemasyarakatan Semakin PASTI Berdampak”, Senin (24/06/2024).

Bertempat di Swiss-bell Hotel Rainforest, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Provinsi Bali, dan para peserta rapat dari Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu mengatakan bahwa saat ini era baru Pemasyarakatan setelah diberlakukan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 menjadi semakin konkrit, dasar dari implementasi Fungsi Pemasyarakatan sesuai pasal 4 UU No 22 tahun 2022 yakni Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan dan Pengamatan.

“Terkait dengan salah satu fungsi Pemasyarakatan yakni Perawatan yang
kegiatannya meliputi Pemeliharaan
Kesehatan, Rehabilitasi dan Pemenuhan kebutuhan dasar”, ungkap Pramella.

Pramella juga menyebutkan bahwa untuk pelaksanaan perawatan terhadap tahanan, Anak, Narapidana dan Anak Binaan diperlukan perhatian yang serius terutama berkaitan dengan kebutuhan dasar antara lain pelayanan kesehatan dan pemenuhan makanan yang bergizi sesuai ketentuan yang
berlaku, standarisasi sangat penting diupayakan sehingga pelayanan bisa maksimal.

“Standarisasi pengolahan makanan
dari bahan sampai proses memasak harus memperhatikan standar kelayakan yang ada seperti kebersihan dan kualitas serta kuantitas bahan bahan dan lain-lain”, jelas Pramella.

Pramella mengatakan bahwa pelayanan kesehatan sudah selayaknya terakreditasi klinik yang merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik setelah dilakukan penilaian bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar akreditasi.

“Selain memberikan pelayanan, pembinaan dan perawatan terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas/Rutan juga melaksanakan fungsi pemasyarakatan
sebagai pengamanan yaitu segala bentuk kegiatan dalam rangka melakukan pencegahan, penindakan, dan pemulihan
gangguan keamanan dan ketertiban yang diselenggarakan untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan”, ucapnya.

Pramella berharap pada Rakernis Pemasyarakatan ini dapat menjadi ajang penyegaran bagi para peserta dalam memahami serta mengimplentasikan Peraturan Perundang- Undangan yang berlaku sebagai dasar dalam pelaksanaan tugas.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Pembinaan Prosedur Pengamanan Berdasarkan PERMENKUMHAM NO. 8 Tahun 2024 tentang Penyelengaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan LASKESI Provinsi Bali terkait Kebijakan Akreditasi Klinik, dan dari Kementerian Agama Provinsi Bali terkait Sertifikasi Halal. ( Ags )

Berita Terkait

Mahasiswa Soroti Kinerja Polres Aceh Singkil terkait kasus pembunuhan di tanah bara dan meminta polda Aceh untuk turun dan evaluasi polres aceh singkil ‎
Polres Bangli Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Bali Trail Running Ultra 2026  
*POLWAN KAPOLSEK RAIH 3 MEDALI INTERNASIONAL, BUKTI PERSONEL POLRI TAK HANYA JAGA KAMTIBMAS NAMUN JUGA BERPRESTASI DI KANCAH DUNIA*
GPdI Bali Rayakan HUT ke-52 dan 1 Tahun Gedung Baru Getsemani Kuta: Harmoni, Syukur, dan Pesan Toleransi Menggema
Pemilihan BPKam Selok Aceh Akan Berujung Aksi Damai , Warga Minta Diulang
𝙆𝙚𝙩𝙪𝙖 𝙊𝙧𝙢𝙖𝙨 𝙇𝙖𝙨𝙠𝙖𝙧 𝙈𝙚𝙧𝙖𝙝 𝙋𝙪𝙩𝙞𝙝 𝘿𝙚𝙨𝙖𝙠 𝙐𝙨𝙪𝙩 𝙅𝙪𝙖𝙡 𝘽𝙚𝙡𝙞 𝙍𝙆𝘼𝘽 𝙙𝙞 𝙆𝙖𝙡𝙞𝙢𝙖𝙣𝙩𝙖𝙣.
Polres Magetan Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih Berjalan Aman, Personel Disiagakan di Seluruh Gereja
Masyarakat Luat Unterudang Minta PT Barapala Diusir Dari Lahan Warga

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:17 WIB

Mahasiswa Soroti Kinerja Polres Aceh Singkil terkait kasus pembunuhan di tanah bara dan meminta polda Aceh untuk turun dan evaluasi polres aceh singkil ‎

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:16 WIB

Polres Bangli Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Bali Trail Running Ultra 2026  

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:14 WIB

*POLWAN KAPOLSEK RAIH 3 MEDALI INTERNASIONAL, BUKTI PERSONEL POLRI TAK HANYA JAGA KAMTIBMAS NAMUN JUGA BERPRESTASI DI KANCAH DUNIA*

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:00 WIB

GPdI Bali Rayakan HUT ke-52 dan 1 Tahun Gedung Baru Getsemani Kuta: Harmoni, Syukur, dan Pesan Toleransi Menggema

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:33 WIB

𝙆𝙚𝙩𝙪𝙖 𝙊𝙧𝙢𝙖𝙨 𝙇𝙖𝙨𝙠𝙖𝙧 𝙈𝙚𝙧𝙖𝙝 𝙋𝙪𝙩𝙞𝙝 𝘿𝙚𝙨𝙖𝙠 𝙐𝙨𝙪𝙩 𝙅𝙪𝙖𝙡 𝘽𝙚𝙡𝙞 𝙍𝙆𝘼𝘽 𝙙𝙞 𝙆𝙖𝙡𝙞𝙢𝙖𝙣𝙩𝙖𝙣.

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:44 WIB

Polres Magetan Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih Berjalan Aman, Personel Disiagakan di Seluruh Gereja

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:41 WIB

Masyarakat Luat Unterudang Minta PT Barapala Diusir Dari Lahan Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:40 WIB

Penyerahan Uang Total Rp. 10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH

Berita Terbaru