Breaking News

Tegas, Kakanwil Kemenkumham Bali Akan Tindak dan Disiplinkan Pegawai yang Melakukan Pelanggaran

Senin, 24 Juni 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya  Indonesia .net – Jajaran Kanwil Kemenkumham Bali menggelar apel pagi di halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Senin (24/6/2024). Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu.

Dalam amanatnya, Pramella menyampaikan beberapa arahan kepada jajarannya. Pertama, Pramella menekankan pentingnya peningkatan kinerja dengan maksimal. Ia meminta seluruh jajarannya untuk bekerja dengan penuh semangat dan dedikasi tinggi demi mencapai target yang telah ditetapkan.

“Saya tekankan bahwa kita tidak boleh berpuas diri. Kita harus terus berupaya meningkatkan kinerja dengan maksimal. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Pramella.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, Pramella juga mendorong jajarannya untuk melakukan penyerapan anggaran dengan optimal. Ia mengingatkan agar seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Bali menggunakan anggaran secara efektif dan efisien, serta menghindari pemborosan.

Meskipun demikian, Pramella juga menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Kanwil Kemenkumham Bali yang selama ini telah bekerja dengan baik. Ia mengatakan bahwa kinerja Kanwil Kemenkumham Bali sudah baik.

“Penyerapan anggaran harus dilakukan dengan optimal. Pastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar bermanfaat dan tidak ada yang disia-siakan. Kita harus bekerja dengan penuh efisiensi dan akuntabilitas,” tambah Pramella.

Lebih lanjut, Pramella menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh jajarannya. Ia mengatakan bahwa jika ada jajarannya yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum, Pramella akan melakukan tindakan tegas yang seharusnya dilakukan oleh pimpinan.

“Saya tidak akan mentolerir pegawai yang melakukan pelanggaran hukum dan norma yang berlaku. Jika ada yang melanggar hukum, saya akan tindak tegas dan akan diberikan pembinaan kedisiplinan,” tegas Pramella.

Berita Terkait

Mahasiswa Soroti Kinerja Polres Aceh Singkil terkait kasus pembunuhan di tanah bara dan meminta polda Aceh untuk turun dan evaluasi polres aceh singkil ‎
Polres Bangli Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Bali Trail Running Ultra 2026  
*POLWAN KAPOLSEK RAIH 3 MEDALI INTERNASIONAL, BUKTI PERSONEL POLRI TAK HANYA JAGA KAMTIBMAS NAMUN JUGA BERPRESTASI DI KANCAH DUNIA*
GPdI Bali Rayakan HUT ke-52 dan 1 Tahun Gedung Baru Getsemani Kuta: Harmoni, Syukur, dan Pesan Toleransi Menggema
Pemilihan BPKam Selok Aceh Akan Berujung Aksi Damai , Warga Minta Diulang
𝙆𝙚𝙩𝙪𝙖 𝙊𝙧𝙢𝙖𝙨 𝙇𝙖𝙨𝙠𝙖𝙧 𝙈𝙚𝙧𝙖𝙝 𝙋𝙪𝙩𝙞𝙝 𝘿𝙚𝙨𝙖𝙠 𝙐𝙨𝙪𝙩 𝙅𝙪𝙖𝙡 𝘽𝙚𝙡𝙞 𝙍𝙆𝘼𝘽 𝙙𝙞 𝙆𝙖𝙡𝙞𝙢𝙖𝙣𝙩𝙖𝙣.
Polres Magetan Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih Berjalan Aman, Personel Disiagakan di Seluruh Gereja
Masyarakat Luat Unterudang Minta PT Barapala Diusir Dari Lahan Warga

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:17 WIB

Mahasiswa Soroti Kinerja Polres Aceh Singkil terkait kasus pembunuhan di tanah bara dan meminta polda Aceh untuk turun dan evaluasi polres aceh singkil ‎

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:16 WIB

Polres Bangli Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Bali Trail Running Ultra 2026  

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:14 WIB

*POLWAN KAPOLSEK RAIH 3 MEDALI INTERNASIONAL, BUKTI PERSONEL POLRI TAK HANYA JAGA KAMTIBMAS NAMUN JUGA BERPRESTASI DI KANCAH DUNIA*

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:00 WIB

GPdI Bali Rayakan HUT ke-52 dan 1 Tahun Gedung Baru Getsemani Kuta: Harmoni, Syukur, dan Pesan Toleransi Menggema

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:33 WIB

𝙆𝙚𝙩𝙪𝙖 𝙊𝙧𝙢𝙖𝙨 𝙇𝙖𝙨𝙠𝙖𝙧 𝙈𝙚𝙧𝙖𝙝 𝙋𝙪𝙩𝙞𝙝 𝘿𝙚𝙨𝙖𝙠 𝙐𝙨𝙪𝙩 𝙅𝙪𝙖𝙡 𝘽𝙚𝙡𝙞 𝙍𝙆𝘼𝘽 𝙙𝙞 𝙆𝙖𝙡𝙞𝙢𝙖𝙣𝙩𝙖𝙣.

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:44 WIB

Polres Magetan Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih Berjalan Aman, Personel Disiagakan di Seluruh Gereja

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:41 WIB

Masyarakat Luat Unterudang Minta PT Barapala Diusir Dari Lahan Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:40 WIB

Penyerahan Uang Total Rp. 10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH

Berita Terbaru