Breaking News

CAPAIAN MEMUASKAN PADA MIPC TAHAP KEDUA TAHUN 2024 DI KABUPATEN BULELENG

Sabtu, 22 Juni 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buleleng , Surya Indonesia.net – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Alexander Palti, secara resmi menutup kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) tahap kedua tahun 2024 di Kabupaten Buleleng, Jumat (21/6) bertempat di Gedung Gde Manik Singaraja.

Dalam sambutannya, Alexander Palti menyampaikan bahwa hasil capaian dari kegiatan ini sangat memuaskan. “Dari materi yang sudah dipaparkan, hasil capaian sudah sangat bagus sekali,” ujarnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengedukasi masyarakat Buleleng tentang pentingnya kekayaan intelektual.

Selama kegiatan berlangsung, khusus untuk layanan Kekayaan Intelektual (KI), tercatat sebanyak 380 orang yang didominasi oleh konsultasi terkait merek, hak cipta, paten, Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), dan desain industri. Hasil dari perputaran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada selama pelaksanaan Kegiatan MIPC ini mencapai hampir seratus juta rupiah. Dalam kegiatan ini, terdapat 11 Permohonan KIK, 3 Permohonan Merek Perorangan, dan 1 Pasca Permohonan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami siap membantu siapa saja yang ingin berkonsultasi terkait kekayaan intelektual, silahkan datang kepada kami, kami akan memfasilitasi dengan sebaik-baiknya baik itu secara online maupun tatap muka” tambah Alexander Palti.

Kegiatan MIPC ini juga memberikan kemudahan bagi UMKM di Buleleng untuk mendirikan Perseroan Terbatas (PT) dengan biaya hanya 50 ribu rupiah dan proses yang selesai dalam hitungan jam. Syaratnya cukup dengan KTP, NPWP, dan email. Fasilitas ini dapat digunakan untuk mengajukan kredit ke bank, memajukan usaha, mempermudah pajak, dan memisahkan harta kekayaan pribadi dengan usaha

“Kita manfaatkan kekayaan intelektual untuk meningkatkan perekonomian daerah di Kabupaten Buleleng. Semoga masyarakat Buleleng dapat memanfaatkan potensi Hak Kekayaan Intelektual dengan maksimal,” tutup Alexander Palti.(Ags)

Berita Terkait

Belasan Miliar Uang Rakyat Ambruk Bersama Pelimpah Sungai di Jember
Patroli Dialogis Polsek Pupuan, Kapolsek Pupuan Sambangi Pengusaha Kopi di Desa Pujungan
Kapolsek Selemadeg Terima Kunjungan SPBU Soka, Perkuat Keamanan
Polsek Kerambitan Bubarkan Aksi Balap Liar yang Meresahkan Masyarakat di Pantai Pasut
Polsek Kerambitan Optimalkan Patroli Harkamtibmas Cegah Timbulnya Gangguan Kamtibmas
Akses Jalan di Denpasar Utara Terhalang Pohon Tumbang, Babinsa dan Pihak Keamanan Lokal Respons Cepat
Pohon Tumbang di Desa Dangri Kangin Area, Akses Jalan Kembali Normal Setelah Dibenahi
Pagi Hari di Denpasar: Pohon Tumbang Hentikan Lalu Lintas, Babinsa dan Pihak Terkait Segera Tindak

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:21 WIB

Belasan Miliar Uang Rakyat Ambruk Bersama Pelimpah Sungai di Jember

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:58 WIB

Patroli Dialogis Polsek Pupuan, Kapolsek Pupuan Sambangi Pengusaha Kopi di Desa Pujungan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:56 WIB

Kapolsek Selemadeg Terima Kunjungan SPBU Soka, Perkuat Keamanan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:52 WIB

Polsek Kerambitan Bubarkan Aksi Balap Liar yang Meresahkan Masyarakat di Pantai Pasut

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:48 WIB

Polsek Kerambitan Optimalkan Patroli Harkamtibmas Cegah Timbulnya Gangguan Kamtibmas

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:43 WIB

Pohon Tumbang di Desa Dangri Kangin Area, Akses Jalan Kembali Normal Setelah Dibenahi

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:40 WIB

Pagi Hari di Denpasar: Pohon Tumbang Hentikan Lalu Lintas, Babinsa dan Pihak Terkait Segera Tindak

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:38 WIB

Akses Jalan Kamboja No. 1 Denpasar Terhalang Pohon Tumbang, Babinsa Cepat Tanggap Tangani

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolsek Selemadeg Terima Kunjungan SPBU Soka, Perkuat Keamanan

Rabu, 21 Jan 2026 - 11:56 WIB