Breaking News

Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Hadir di Buleleng: Mobile Intellectual Property Clinic Siap Lindungi Karya Intelektual Masyarakat

Jumat, 21 Juni 2024 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, kembali menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) tahap II yang akan berlangsung dari tanggal 19 hingga 21 Juni 2024 di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja. MIPC kali ini mengambil tema “lindungi aset Kekayaan Intelektual untuk menstimulasi daya saing UMKM di Provinsi Bali”.

Melalui kegiatan MIPC tahap II ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali hadir sebagai bentuk komitmen Kemenkumham dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kekayaan intelektual yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat Bali khususnya di Kabupaten Buleleng. Selain perlindungan dan pelayanan kekayaan intelektual, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta memberikan kemudahan akses layanan pendaftaran dan konsultasi terkait kekayaan intelektual.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu dalam laporannya menyampaikan kegiatan MIPC tahap II ini bertujuan untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat melalui inovasi layanan, memberikan informasi kepada masyarakat pentingnya perlindungan kekayaan intelektual melalui pendaftaran dan pencatatan serta menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual baik kekayaan intelektual personal maupun kekayaan intelektual komunal sebagai aset tidak bergerak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kakanwil juga melaporkan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali berhasil memfasilitasi pencatatan hak kekayaan intelektual lebih dari 3.000. “Kreativitas dan inovasi di Bali terus berkembang pesat! Permohonan Kekayaan Intelektual di tahun 2024 telah mencapai lebih dari 3.000, menunjukkan semangat para pelaku ekonomi kreatif dan inovator Bali dalam melindungi karya mereka. Ini bukti nyata bahwa Bali tidak hanya kaya akan budaya, tetapi juga ide dan inovasi yang bernilai tinggi. Kami di Kemenkumham Bali siap mendukung penuh perlindungan dan pengembangan potensi Kekayaan Intelektual ini demi kemajuan ekonomi Bali yang berkelanjutan.”, ujar Pramella Y. Pasaribu.

Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menyambut baik kehadiran MIPC di Buleleng. Beliau berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat Buleleng untuk lebih peduli dan memanfaatkan perlindungan kekayaan intelektual. “Buleleng memiliki beragam potensi kekayaan intelektual yang luar biasa, mulai dari seni budaya, kerajinan tangan, hingga produk pertanian. Melalui MIPC, kami berharap potensi-potensi ini dapat terlindungi dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat Buleleng,” ujar Ketut Lihadnyana.

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia dalam sambutannya menyampaikan kegiatan MIPC ini menyasar UMKM yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu tantangan yang dihadapi oleh UMKM adalah perlindungan terhadap kekayaan intelektual. Banyak pelaku UMKM yang belum menyadari bahwa inovasi dan kreativitas yang mereka hasilkan merupakan aset berharga yang harus dilindungi. “Setiap bentuk kekayaan intelektual ini memiliki peran dan fungsi yang berbeda, namun semuanya bertujuan untuk melindungi hasil kreativitas dan inovasi. Dalam konteks UMKM, perlindungan kekayaan intelektual sangat penting”, ujar Asep Kurnia.

Pada akhir sambutannya Asep memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng yang telah membantu dan memfasilitasi kegiatan MIPC Tahap II di Kabupaten Buleleng. Asep juga menjabarkan alasan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual diantaranya Meningkatkan Daya Saing, Mendorong Inovasi, Menarik Investasi dan Menghindari Sengketa terkait penggunaan merek, paten, atau hak cipta.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan 28 (tiga belas) sertifikat Kekayaan Intelektual Personal dan Komunal diantaranya 15 Hak Cipta, 7 Merek, 5 Ekspresi Budaya Tradisional dan 1 Sumber Daya Genetik. (Ags)

Berita Terkait

Waka Polres Tabanan Hadiri PKB XLVIII Tahun 2026, Dukung Pelestarian Seni Budaya Generasi Muda Bali
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Bali Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolda Bali Cup 2026
Bhakti TNI AD Untuk Rakyat Hadirkan Solusi Air Bersih bagi Warga Kabupaten Alor
Sumur Bor Bhakti TNI AD di Wetabua Diharapkan Atasi Kesulitan Air Bersih Masyarakat
Satgas Bhakti TNI AD Laksanakan Tahap Pemboran Sumur Bor di Kelurahan Wetabua
TNI AD Percepat Penyediaan Air Bersih Melalui Pembangunan Sumur Bor di Alor
Bhakti TNI AD untuk Rakyat: Pengeboran Sumur Bor di Wetabua Masuki Tahap Drilling
Polres Ngawi Ajak Pengesahan Warga Baru PSHT Berlangsung Aman, Tertib dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 01:08 WIB

Waka Polres Tabanan Hadiri PKB XLVIII Tahun 2026, Dukung Pelestarian Seni Budaya Generasi Muda Bali

Senin, 15 Juni 2026 - 01:05 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Bali Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolda Bali Cup 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 01:01 WIB

Bhakti TNI AD Untuk Rakyat Hadirkan Solusi Air Bersih bagi Warga Kabupaten Alor

Senin, 15 Juni 2026 - 00:57 WIB

Satgas Bhakti TNI AD Laksanakan Tahap Pemboran Sumur Bor di Kelurahan Wetabua

Senin, 15 Juni 2026 - 00:55 WIB

TNI AD Percepat Penyediaan Air Bersih Melalui Pembangunan Sumur Bor di Alor

Senin, 15 Juni 2026 - 00:53 WIB

Bhakti TNI AD untuk Rakyat: Pengeboran Sumur Bor di Wetabua Masuki Tahap Drilling

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:06 WIB

Polres Ngawi Ajak Pengesahan Warga Baru PSHT Berlangsung Aman, Tertib dan Kondusif

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:27 WIB

Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno: Kembali kepada Jati Diri Bangsa Wujudkan Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Kriminal

Aksi pencurian terjadi dan menyasak sekolahan SMPN 2 Denpasar

Senin, 15 Jun 2026 - 01:13 WIB