Denpasar , Surya Indonesia.net – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menerima kunjungan dari Anggota Komisi III DPR RI, Nyoman Parta, Kamis (28/3) bertempat di Kanwil Kemenkumham Bali. Nyoman Parta menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya dalam rangka silaturahmi dan pembahasan penanganan anak dwi kewarganegaraan khusus di Provinsi Bali.
Dalam pertemuan yang berlangsung, Nyoman Parta dan Pramella Yunidar Pasaribu secara bersama-sama membahas berbagai aspek yang terkait dengan penanganan anak-anak yang memiliki dwi kewarganegaraan. Mereka bertukar pandangan tentang langkah-langkah yang dapat diambil untuk memastikan perlindungan hak-hak anak dan penyelesaian masalah kewarganegaraan dengan adil dan berkeadilan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyambut baik kunjungan dan diskusi tersebut sebagai wujud dari kerjasama antara DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengatasi isu-isu yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan kewarganegaraan.
Anggota Komisi III DPR RI, Nyoman Parta, menekankan pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam menangani masalah kewarganegaraan, terutama yang melibatkan anak-anak. Nyoman Parta menyatakan komitmen untuk terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam memastikan hak-hak anak yang mempunyai kewarganegaraan ganda dari hasil perkawinan campur dapat terlindungi dengan baik.
Kunjungan silaturahmi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kerjasama antara DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM dalam penanganan kasus-kasus kewarganegaraan, serta meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak yang memiliki dwi kewarganegaraan di Indonesia. ( Agung )