Tabanan , Surya Indonesia.net – Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Tahun Anggaran 2023 Kepala Desa Dajan Peken. Sabtu, 23 Maret 2024 berlangsung di kantor Desa Dajan Peken pada pukul 10.00 Wita sampai dengan selesai. Musyawarah Desa tentang Laporan Kepala Desa telah diamanatkan oleh Peraturan Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.
Pada kesempatan ini Pemerintah Desa membuat laporan yakni Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa (IPPD) yang ditujukan kepada masyarakat umum, Kemudian kedua Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPRP) ditujukan kepada BPD, dan ketiga Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) ditujukan kepada Bupati melalui Camat.
Dalam Sambutannya Ketua BPD Dajan Peken selaku pimpinan musyawarah mengapresiasi giat ini dapat berjalan setiap tahunnya sebagai bahan evaluasi dalam perencanaan pemerintah desa ditahun berikutnya. Turut hadir Bapak Camat Tabanan sekaligus membuka acara Musyawarah Desa penyampaian Laporan Kepala Desa Dajan Peken didampingi kasi PMD Camat Tabanan serta Pendamping Desa Kecamatan Tabanan. Peserta musyawarah terdiri dari unsur Pemerintahan Desa yakni Perbekel, BPD, LPM, Perwakilan TP PKK, Perangkat dan Staf Desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Pengurus BUMDES, unsur kesehatan, unsur pendidikan dan tokoh masyarakat adat.
Secara garis besar penyelenggaran Pemerintah Desa Tahun 2023, dari segi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan telah dilaksanakan dengan baik kendati ada beberapa hal yang harus dievaluasi dan dibenahi, besar harapan nantinya masyarakat ikut serta dapat memberi masukan dan memberi pengawasan demi penyempurnaan selaku pelayan masyarakat.( Agung )