Amlapura , Surya Indonesia.net – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku sudah diamankan Polres Karangasem, kamis 21-3-2024.
Adapun kronologis kejadian, anggota Reskrim Polres Karangasem melaksanakan patroli Cyber untuk mencari informasi terkait vidio viral dari akun Tiktok bernama “@GusBenong” yang mana sebelumnya pada hari kamis tanggal 14 maret 2024, telah memposting seorang pemuda dengan bangga pamer memiliki senjata api dan menembakkan Senpi tersebut, hingga akun Tiktok tersebut viral dan banyak menuai pertanyaan dan kecaman dari nitizen, hingga membuat keresahan di masyarakat.
Pada tanggal 19 maret Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan tentang vidio viral tersebut. dari serangkaian penyelidikan tersebut tim berhasil mengamankan pelaku An. AWTWA, laki-laki umur 33 tahun, Wiraswasta dan beralamat di Banjar dinas Kebung, Desa Telaga Tawang, Kec. Sidemen Kab. Karangasem.
Selanjutnya tim melakukan introgasi kepada pelaku dan pelaku mengakui memang benar vidio tersebut dibuat pelaku, pelaku juga mengkui Senpi milik pelaku dan tanpa surat ijin.
Saat ini pelaku beserta barang bukti Senpi lengkap dengan magazine dan peluru, HP dan barang bukti lainnya sudah diamankan Satreskrim Polres Karangasem untuk penyelidikan lebih lanjut, serta untuk melakukan penelusuran dari mana pelaku mendapatkan Senpi tersebut.
Dengan adanya kejadian tersebut kami menghimbau masyarakat agar tetap beraktifitas seperti biasa, mari kita saling ingatkan antar keluarga, tetangga, teman jangan sampai hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain dan bahkan bisa menggangu situasi Kamtibmas terjadi dilingkungan kita.
Percayakan proses hukum pelaku kepada pihak Kepolisian dan pasti akan diproses tegas sesuai UU/aturan yang berlaku, ungkap KBP Jansen. ( Tejo )