Breaking News

Polres Karangasem Amankan Pemuda Pamer Senpi di Medsos

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amlapura , Surya Indonesia.net – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku sudah diamankan Polres Karangasem, kamis 21-3-2024.

Adapun kronologis kejadian, anggota Reskrim Polres Karangasem melaksanakan patroli Cyber untuk mencari informasi terkait vidio viral dari akun Tiktok bernama “@GusBenong” yang mana sebelumnya pada hari kamis tanggal 14 maret 2024, telah memposting seorang pemuda dengan bangga pamer memiliki senjata api dan menembakkan Senpi tersebut, hingga akun Tiktok tersebut viral dan banyak menuai pertanyaan dan kecaman dari nitizen, hingga membuat keresahan di masyarakat.

Pada tanggal 19 maret Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan tentang vidio viral tersebut. dari serangkaian penyelidikan tersebut tim berhasil mengamankan pelaku An. AWTWA, laki-laki umur 33 tahun, Wiraswasta dan beralamat di Banjar dinas Kebung, Desa Telaga Tawang, Kec. Sidemen Kab. Karangasem.
Selanjutnya tim melakukan introgasi kepada pelaku dan pelaku mengakui memang benar vidio tersebut dibuat pelaku, pelaku juga mengkui Senpi milik pelaku dan tanpa surat ijin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini pelaku beserta barang bukti Senpi lengkap dengan magazine dan peluru, HP dan barang bukti lainnya sudah diamankan Satreskrim Polres Karangasem untuk penyelidikan lebih lanjut, serta untuk melakukan penelusuran dari mana pelaku mendapatkan Senpi tersebut.

Dengan adanya kejadian tersebut kami menghimbau masyarakat agar tetap beraktifitas seperti biasa, mari kita saling ingatkan antar keluarga, tetangga, teman jangan sampai hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain dan bahkan bisa menggangu situasi Kamtibmas terjadi dilingkungan kita.
Percayakan proses hukum pelaku kepada pihak Kepolisian dan pasti akan diproses tegas sesuai UU/aturan yang berlaku, ungkap KBP Jansen. ( Tejo )

Berita Terkait

Panas!, Rapat Kreditur dalam PKPU-T Pabrik Sepatu PT Girvi Mas Berlangsung Alot
Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026
Zebra 2025 di Depan Mata, Satlantas Blitar Kota Gencar Polantas Menyapa
Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit
KUHAP BARU LANDASAN KEKUATAN HUKUM NKRI
Dari STNK Hingga Diskon Pajak, Polantas Blitar Kota ‘Menyapa’ Warga Jelang Operasi Lilin
Kasus Penganiayaan di Kafe Padi Boneh: Pengelola Resmi Polisikan Dubalang dan Satpol PP Padang
Langsung ke Masyarakat, Satlantas Blitar Kota Sosialisasikan Perpanjangan Insentif Pajak dan Pentingnya Tertib Lalu Lintas

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:00 WIB

Panas!, Rapat Kreditur dalam PKPU-T Pabrik Sepatu PT Girvi Mas Berlangsung Alot

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:48 WIB

Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:54 WIB

Zebra 2025 di Depan Mata, Satlantas Blitar Kota Gencar Polantas Menyapa

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:29 WIB

Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:35 WIB

KUHAP BARU LANDASAN KEKUATAN HUKUM NKRI

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:20 WIB

Dari STNK Hingga Diskon Pajak, Polantas Blitar Kota ‘Menyapa’ Warga Jelang Operasi Lilin

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:17 WIB

Kasus Penganiayaan di Kafe Padi Boneh: Pengelola Resmi Polisikan Dubalang dan Satpol PP Padang

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:36 WIB

Langsung ke Masyarakat, Satlantas Blitar Kota Sosialisasikan Perpanjangan Insentif Pajak dan Pentingnya Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru