Breaking News

Kanwil Kemenkumham Bali Lakukan Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Pemerintah Kabupaten Jembrana

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembrana , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan pertemuan guna memfasilitasi penyusunan Naskah Akademik Pemerintah Kabupaten Karangasem, bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana, pada Rabu (6/3).

Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Pemerintah Kabupaten Jembrana ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, I Wayan Adhi Karmayana didampingi Kepala Subbidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFU Subbidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jembrana yang terdiri dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Jembrana, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jembrana dan Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Jembrana.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Plt Kepala Bagian Hukum Kabupaten Jembrana yang menyampaikan bahwa dalam hal penyusunan peraturan daerah dibutuhkan adanya Naskah Akademik yang berfungsi sebagai media nyata partisipasi masyarakat. Naskah Akademik merupakan suatu instumen yang sangat penting dalam penyusunan peraturan daerah dimana dalam naskah akademik memuat gambaran kenapa harus dibuat peraturan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, I Wayan Adhi Karmayana menjelaskan dasar hukum dan sistematika penyusunan Naskah Akademik sesuai dengan UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pada pendahuluan terdapat identifikasi masalah yang memuat 4 hal yakni permasalahan yang dihadapi, mengapa diperlukan rancangan peraturan yang baru; apa yang menjadi dasar pembentukan (landasan filosofis, sosiologis dan yuridis); dan sasaran apa yang dituju dengan pembentukan peraturan tersebut.

Selanjutnya Perancang Peraturan Perundang-undangan (I Kadek Yuliana) menyampaikan bahwa Naskah Akademik adalah naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Umumnya penyusunan Naskah Akademik melalui metode Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris. NA disusun terlebih dahulu dengan rancangan peraturan yang akan dibentuk sebagai lampirannya. Adapun pendekatan dalam penyusunan kajian naskah akademik dapat digunakan metode RIA (Regulatory Impact Assesment) dan atau ROCCIPI (rule,opportunity, capacity, communication, interest, process, ideology).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto di tempat terpisah menyampaikan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Pemerintah Kabupaten Jembrana ini diharapkan menjadi langkah nyata Kanwil Kemenkumham Bali dalam membantu menghasilkan solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum di masyarakat. ( Sutedjo )

Berita Terkait

Pemerintah Desa Cempaka Timur Wujudkan Pembangunan Jalan Lapen dari Dana Desa
Pemerintah Desa Srijaya Pastikan Penyaluran BLT DD Triwulan III Tepat Sasaran
Pembangunan Beronjong Di Desa Telok jaya kecamatan kelekar Dipertanyakan
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Diduga Berpihak Tanpa Merespon Pernyataan Pemilik Lahan dan Kepling
Jembatan Box Culvert Di Desa Tanjung Baru Rusak Berulang Kali
KNPI Pessel Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025 – 2030
Top! UNAND Jadi Perguruan Tinggi Percontohan Digitalisasi Dokumen Kelulusan
Hutan Negara di Bali Diserobot, Ditemukan Pabrik Milik WN Rusia dan Penerbitan Sertifikat.

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 21:14 WIB

Pemerintah Desa Cempaka Timur Wujudkan Pembangunan Jalan Lapen dari Dana Desa

Jumat, 19 September 2025 - 20:54 WIB

Pemerintah Desa Srijaya Pastikan Penyaluran BLT DD Triwulan III Tepat Sasaran

Jumat, 19 September 2025 - 20:36 WIB

Pembangunan Beronjong Di Desa Telok jaya kecamatan kelekar Dipertanyakan

Jumat, 19 September 2025 - 17:56 WIB

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Diduga Berpihak Tanpa Merespon Pernyataan Pemilik Lahan dan Kepling

Jumat, 19 September 2025 - 12:27 WIB

Jembatan Box Culvert Di Desa Tanjung Baru Rusak Berulang Kali

Jumat, 19 September 2025 - 00:36 WIB

Top! UNAND Jadi Perguruan Tinggi Percontohan Digitalisasi Dokumen Kelulusan

Kamis, 18 September 2025 - 21:32 WIB

Hutan Negara di Bali Diserobot, Ditemukan Pabrik Milik WN Rusia dan Penerbitan Sertifikat.

Kamis, 18 September 2025 - 20:50 WIB

Ada apa dengan Satpol PP Bali? Kenapa baru bergerak setelah kami desak?”

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Jembatan Box Culvert Di Desa Tanjung Baru Rusak Berulang Kali

Jumat, 19 Sep 2025 - 12:27 WIB