Polres Buleleng, Surya Indonesia.net – Pada hari Selasa tanggal 5 September 2023 pkl 10.20 wita,telah berlangsung kegiatan penertiban bahu jalan di wilayah Banjar Dinas Lebah Desa Kaliasem Kecamatan Banjar.
Penertiban terhadap alih fungsi bahu jalan yang dilakukan oleh oknum warga masyarakat di kawasan tersebut dilakukan oleh petugas dari Dinas Trantib dan Pol PP Kabupaten Buleleng bersama Kecamatan Banjar yang dihadiri oleh, Camat bersama Kapolsek Banjar, Kasi Trantib Kecamatan Banjar, dan Perbekel Desa Kaliasem.
Kapolsek Banjar AKP I Nyoman Mistanada, S.M., mengatakan penertiban ini dilakukan guna mengembalikan bahu jalan yang sudah dialih fungsikan atau dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat untuk kepentingan pribadi kepada fungsinya.
“Dengan dikembalikannya bahu jalan kepada fungsi sebenarnya akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat para pengguna jalan khususnya pejalan kaki,” Ujarnya.
Kapolsek Banjar mengharapkan dan meminta masyarakat agar tidak lagi menggunakan bahu jalan atau trotoar dan fasum lainnya untuk keperluan pribadi karena selain mengganggu kenyamanan juga dapat menjadi penyebab terjadinya lakalantas.
“Kami dari kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk mengembalikan fungsi dari fasilitas umum kepada fungsi aslinya demi kenyamanan bersama,” Pungkasnya.( Gung )