_COACHING CLINIC_ PENGENDALIAN PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN, WUJUDKAN KEMENKUMHAM SEMAKIN BERKUALITAS

_COACHING CLINIC_ PENGENDALIAN PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN, WUJUDKAN KEMENKUMHAM SEMAKIN BERKUALITAS

Serba-Serbi893 Dilihat

JAKARTA , Surya Indonesia.net – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023, Minggu (16/07).

Kegiatan yang berlangsung pada hari Minggu, 16 Juli 2023 hingga Rabu, 19 Juli 2023 ini dihadiri oleh Pimti Madya dan Pimti Pratama Eseleon I, Staff Ahli Menteri Bidang RB serta seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia bertempat di Ballroom Lantai 2 Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta.

Mengawali kegiatan, Kabiro Perencanaan dan Kabiro Umum menyampaikan beberapa hal terkait Kualitas dan tata kelola kinerja seluruh Kantor Wilayah beserta dengan dampak yang ditimbulkan dan mekanisme pembahasan setiap komisi.

Rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi diawali dengan Coaching Clinic berupa diskusi Panel Pembekalan Materi Narasumber Internal oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan yang menyampaikan materi Pengembangan dan Peningkatan Kualitas SDM mewujudkan SMART ASN di lingkungan Kemenkumham.

“ASN Hebat Negara Kuat, Kinerja ASN yang berkualitas akan berperan krusial dalam mewujudkan cita-cita pendiri bangsa. Kita perlu memiliki sikap adaptif karena dunia terus berubah, tidak boleh terjebak pada kondisi nyaman dan juga harus terpelajar dan multitalenta dengan cara literasi yaitu kemampuan membaca dan menulis. Harus tangkas, cepat dan agile dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang terakhir pintar menggunakan data. Itu semua adalah makna dari SMART ASN,” pesan Iwan Kurniawan.

Materi selanjutnya dibawakan oleh Ambeg Paramarta selaku Kepala Badan Strategi dan Kebijakan mengenai Kebijakan berbasis bukti dalam mendukung peningkatan kualitas kebijakan Kemenkumham.

“Kebijakan berbasis bukti adalah kebijakan yang dirumuskan berdasarkan Kajian kebijakan yang mendalam dengan menempatkan bukti terbaik sebagai dasar untuk membantu pengambilan keputusan, memperoleh informasi penuh mengenai kebijakan, program dan kegiatan, sesuai dengan kebutuhan kebijakan dan pelaksanaannya,” paparnya.

Selanjutnya penyampaian materi oleh Asep Kurnia selaku Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi mengenai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik di Kantor Wilayah Kemenkumham. Asep menyampaikan tujuan reformasi birokrasi ialah Birokrasi yang Bersih, Efektif dan Berdaya saing mendorong Pembangunan Nasional dan Pelayanan Publik.

Lilik Sujandi selaku Inspektur Wilayah II, mewakili Inspektur Jenderal membawakan materi terkait center of excellence, yaitu dalam mengawal kinerja Itjen harus secara konsisten mengoptimalkan fungsi: Quality assurance, consulting, strategic partner. Itjen memberikan reviu terhadap kinerja Kemenkumham dalam hal: Postur Anggaran, Laporan Keuangan, RKBMN dan P3DN, SPBE, Hukuman Disiplin, Penilaian Evaluasi RB dan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. ( Gung )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *