SEBARKAN INFORMASI HUKUM MELALUI WEBSITE JDIH.

Sosial694 Dilihat

DENPASAR , Surya Indonesia.net – Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Menjadi narasumber dalam kegiatan Penyebaran Informasi Hukum melalui dialog interaktif melalui siaran radio yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Karangasem dengan tema Digitalisasi Dokumentasi Hukum melalui Website JDIH (Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum), bertempat di Radio Swib, Karangasem.

Kegiatan dibuka oleh penyiar (pemandu radio) dan Penyuluh Hukum Muda, I Ketut Kasih dilajutkan pemaparan oleh Kasubbid Penyuluh Bantuan Hukum dan JDIH, Isya Nalapraja serta JFU Penyiap Bahan Pengembangan Jaringan Informasi Hukum, I Wayan Yogi Eka Ariawan.

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini yaitu Pengembangan JDIH yang ada di Pemerintahan Kabupaten Karangasem yang sedang membangun sistem yang dapat terintegrasi dengan pemerintah desa seluruh Kabupaten Karangasem dan Sekretariat DPRD Kabupaten Karangasem. Dimana nantinya, masyarakat melalui JDIH akan dapat diunduh melalui playstore sehingga JDIH yang ada di Kabupaten Karangasem dapat lebih mudah dipergunakan dan diakses oleh masyarakat.

Isya Nalapraja memaparkan sedikit materi terkait apa itu JDIH dimana masyarakat dalam memperoleh informasi produk hukum berupa peraturan daerah atau produk hukum lainya yang terkait agar lebih diketahui oleh masyarakat dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas inovasi dan terobosan yg dilakukan dengan membangun sistem digital JDIH, selanjutnya paparan secara teknis terkait petunjuk teknis didalam pengembangan website JDIH disampaikan oleh Yogi. ( Agung ).