KI Bali Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Keterbukaan Informasi Publik di Jembrana

Pendidikan256 Dilihat

Jembrana , Surya Indonesia.net – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahap II di Jembrana.

Dalam agendanya di Jembrana, Komisi Informasi Provinsi Bali melakukan Sosialisasi KIP dan Monitoring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 1 Negara dan SMA Negeri 1 Negara. Usai monitoring PPDB di 2 sekolah tersebut, KI Bali melakukan sosialisasi KIP dan Pembinaan di Desa Warnasari Kecamatan Melaya dan Desa Dangin Tukadaya Kecamatan Jembrana.

Menurut Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya, S.Kom setiap Badan Publik wajib memberikan informasi publik kepada masyarakat. Dicontohkannya pada momen PPDB ini pihak sekolah selaku badan publik wajib memberikan informasi terkait persyaratan yang dipenuhi dalam PPDB melalui berbagai media yang dimiliki oleh sekolah dan ketika informasi itu telah diberikan, maka menurut Agus Wirajaya proses PPDB itu berjalan dengan lancar.

Pihak sekolah, baik SMP Negeri 1 Negara dan SMA Negeri 1 Negara menyambut baik dan menyatakan terimakasihnya kepada Komisi Informasi Provinsi Bali yang telah memberikan sosialisasi dan pembinaan terkait Keterbukaan Informasi Publik, kedepan pihaknya terus berbenah dalam upaya meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Selaras dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, semua Badan Publik berkewajiban menyampaikan dan membuka akses informasi kepada masyarakat.

Dalam agendanya di Jembrana, Komisi Informasi Provinsi Bali dipimpin Ketuanya I Made Agus Wirajaya, S.Kom beserta 2 komisioner diantaranya, Ir. Agus Suryawan, M.Si dan Dr. Drs.I Wayan Darma, M.Si serta Staf KI Bali I Gede Wira Gunarta didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi, Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana, I Wayan Agus Ariawan, S.Kom beserta jajaran juga mengunjungi Desa Warnasari Kecamatan Melaya dan Desa DanginTukadaya Kecamatan Jembrana untuk memberikan sosialisasi dan pembinaan Keterbukaan Informasi Publik. ( Tejo )