Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menerima audiensi dari Perbekel Desa Anturan

Buleleng , Surya Indonesia.net – Siang ini, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menerima audiensi dari Perbekel Desa Anturan I Ketut Soka, Kelian Desa Adat, Ketua BPD, Kertha Desa, dan tokoh masyarakat Anturan. Bertempat di Rumah Jabatan Bupati, Senin (5/6). Hadir mendampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kadis Pendidikan dan Olahraga Buleleng I Made Astika.

Kedatangan Perbekel Anturan bertujuan untuk memohon saran terkait sebidang tanah yang dimanfaatkan untuk sarana olahraga dan TK. Tanah tersebut tersertifikat atas nama Ketua LPD Desa Adat Anturan Nyoman Arta Wirawan yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Sehingga baik desa adat dan desa dinas beberapa kali sempat mendapat panggilan dalam upaya penyelidikan pihak kepolisian.

Atas hal itu, Pj Bupati Buleleng menyarankan agar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar terus membantu memfasilitasi perbekel. Sertifikat atas tanah tersebut seharusnya dilakukan balik nama atas nama desa adat, sebagai upaya tertib asset. Perbekel dalam hal membelanjakan anggaran juga harus sesuai dengan kewenangan. Maksudnya, apabila melakukan pembangunan diatas tanah yg bukan milik desa harus dibuatkan MoU. Desa dinas harus melakukan inventarisasi aset dalam rangka efektif anggaran. Terkait pengelolaan LPD, sudah sewajarnya Desa Adat ikut melakukan pengawasan secara intensif. Agar semua keuangan lebih transparan dan akuntabel. ( Agung )