Breaking News

Tiga Pengedar narkoba, dan dua penguna narkoba dibekuk satnarkoba polres Buleleng.

Selasa, 30 Mei 2023 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buleleng , Surya Indonesia.net – Tiga pengedar dan 2 pengguna narkotika jenis sabu-sabu digelandang ke Polres Buleleng. Kelima orang tersebut kedapatan memiliki barang terlarang itu. Rata-rata sabu-sabu yang dimiliki dibawah 3 gram netto. Penangkapan terhadap pengedar dan pengguna narkotika ini dilakukan saat pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) tahun 2023. Ops Antik dimulai tanggal 10 Mei 2023.

Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana, mengatakan, selama 16 hari dilakukan operasi Antik, polisi berhasil mengungkap kasus. Pengedar dan pengguna berhasil dijaring. Pengedar Narkoba Nyoman TS Alias Tenang, 46 ditangkap pada Rabu (10/5) di pinggir jalan depan SPBU, Desa Tukadmungga, Buleleng. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan. “Terhadap terduga Nyoman TS Alias Tenang, disangka telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 114 ayat (1) dengan pidana penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun paling lama 20 tahun atau dengan minimal 1 Milyar maksimal 10 milyar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, paparnya. ( Agung )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Panas!, Rapat Kreditur dalam PKPU-T Pabrik Sepatu PT Girvi Mas Berlangsung Alot
Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026
Zebra 2025 di Depan Mata, Satlantas Blitar Kota Gencar Polantas Menyapa
Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit
KUHAP BARU LANDASAN KEKUATAN HUKUM NKRI
Dari STNK Hingga Diskon Pajak, Polantas Blitar Kota ‘Menyapa’ Warga Jelang Operasi Lilin
Kasus Penganiayaan di Kafe Padi Boneh: Pengelola Resmi Polisikan Dubalang dan Satpol PP Padang
Langsung ke Masyarakat, Satlantas Blitar Kota Sosialisasikan Perpanjangan Insentif Pajak dan Pentingnya Tertib Lalu Lintas

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:00 WIB

Panas!, Rapat Kreditur dalam PKPU-T Pabrik Sepatu PT Girvi Mas Berlangsung Alot

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:48 WIB

Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:54 WIB

Zebra 2025 di Depan Mata, Satlantas Blitar Kota Gencar Polantas Menyapa

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:29 WIB

Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:35 WIB

KUHAP BARU LANDASAN KEKUATAN HUKUM NKRI

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:20 WIB

Dari STNK Hingga Diskon Pajak, Polantas Blitar Kota ‘Menyapa’ Warga Jelang Operasi Lilin

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:17 WIB

Kasus Penganiayaan di Kafe Padi Boneh: Pengelola Resmi Polisikan Dubalang dan Satpol PP Padang

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:36 WIB

Langsung ke Masyarakat, Satlantas Blitar Kota Sosialisasikan Perpanjangan Insentif Pajak dan Pentingnya Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru