*Berhasil Ungkap Kasus Praktik Aborsi, Polda Bali Terima Penghargaan*
Didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si. menerima penghargaan Komisi Nasional Perlindungan Anak yang bertempat di Gedung Rupatama Polda Bali.
Penghargaan ini diberikan Komisi Nasional Perlindungan Anak kepada Kepolisian Daerah Bali karena telah sukses mengungkap kasus praktik aborsi ilegal yang dilakukan oleh seorang Dokter berinisial KAW (53) beberapa waktu lalu dan kasus lain yang berhubungan dengan anak.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, pada kesempatannya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin serta komitmen dari Polda Bali yang sungguh luar biasa dalam hal menangani kasus anak di Bali.
“Kami sangat mengapresiasi terkait langkah luar biasa yang telah dilakukan Polda Bali, terlebih karena menyangkut perlindungan anak. Kami memberikan penghargaan terutama kepada Bapak Kapolda Bali yang telah mensupport Dirreskrimsus Polda Bali dalam menangani kasus aborsi ilegal ini,” ujar Arist Merdeka Sirait.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si. mengatakan, semoga melalui apresiasi yang diberikan dapat meningkatkan kerjasama dan motivasi personel Polda Bali dalam melaksanakan tugas kedepannya yang lebih baik.
“Kegiatan aborsi merupakan kegiatan ilegal, dengan ancaman pidana yang tertulis secara hukum. Penanganan kasus aborsi ini juga mendapat perhatian dari Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak, beliau menyampaikan terima kasih atas penanganan kasus yang dilakukan oleh Polda Bali,” ujar Wakapolda Bali.
“Kedepan Polda Bali akan terus melakukan upaya preventif, preemtif dengan mengimbau masyarakat terutama orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Polda Bali siap bersinergi dan bekerja sama dengan instansi terkait dalam mencegah terjadinya kasus yang melibatkan anak,” tutup Wakapolda Bali. ( Agung )