Badung , Surya Indonesia.net – Pelaku pengoplos Gas bersubsidi , Sunarto Di tangkap satreskrim Polres Badung di Alfamart Lukluk. Dimana satreskrim polres badung bergerak cepat membekuk para pelanggar aturan penggunaan gas subsidi ke masyarakat miskin.
Polres Badung kembali membongkar dan menggulung para praktik pengoplos gas subsidi. Pelakunya adalah Sunarto, 47. Dia dicegat di depan Alfamart Lukluk, Jalan Raya Kapal-Lukluk, Mengwi, saat hendak mendistribusikan gas hasil oplosan.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono didampingi Kasatreskrim AKP Aris Setiyanto memaparkan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada yang menjual gas LPG ukuran 12 kg dengan harga jauh di bawah harga eceran tertinggi di warung dan Pertamina.
Dengan pengaduan dan laporan dari masyarakat satreskrim polres badung bergerak cepat dan mengamankan para pelaku pengoplos Gas Elpiji subsidi.
Alhasil berbuah manis satreskrim polres badung berhasil dan membekuk para pelanggar aturan penggunaan gas subsidi. Yang dimana dilakukan dengan cara mengoplos dari gas 3kg ke 12 kg. ,” pungkas Kapolres di depan para media kemarin. ( Agung )