Breaking News

Persiapan Kemendagri Perkuat Urusan Pertanian dan Pangan di 2024: Kita Harus Cermat.

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan kesiapan urusan pertanian dan pangan untuk tahun 2024 yang akan datang. Oleh sebab itu, pemerintah pusat dan daerah diminta saling bersinergi.

Kasubdit Pertanian dan Pangan Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Gunawan Eko Movianto mengatakan bahwa, dua urusan tersebut nantinya akan dibahas dalam agenda Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang), yang rencananya dilaksanakan pada 27 Februari-10 Maret 2023.

“Pada kesempatan ini, kita akan menyepakati antara Kementerian/Lembaga dan Pemda secara bersama-sama berkontribusi dalam mencapai target pembangunan nasional, sesuai dengan kewenangan masing-masing,” kata Gunawan di sela-sela persiapan Rakortekrenbang di Hotel Swis Belresidences, Selasa, 14 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparan Gunawan, pihaknya ingin mengkonfirmasi kembali kepada Kementerian/ Lembaga terkait, apakah indikator-indikator yang sudah diterapkan pada tahun sebelumnya terjadi perubahan. Pasalnya, konsep dan acuan Rakortekrenbang masih sama seperti tahun 2022.

“Jangan sampai Pemerintah Daerah tidak mengetahui adanya penambahan ataupun pengurangan indikator dan target capaian, sehingga diperlukan pencermatan kembali,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Rakortekrenbang juga akan membahas soal program-program Kementerian/ Lembaga terhadap isu-isu prioritas yang berkembang. Untuk itu, diharapkan dari pertemuan ini akan ada masukan dari berbagai pihak untuk memaksimalkan konsep program yang telah dibuat.

Sebagai informasi, persiapan Rakortekrenbang dihadiri oleh Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional juga Bappenas.(Denny)

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:36 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB