DENPASAR, Surya Indonesia – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2023 oleh Polresta Denpasar memasuki hari ketujuh, Senin (13/2). Sejauh ini masih banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas oleh pengendara, sehingga terus dilakukan penindakan dan diberi edukasi.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi seizin Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas menerangkan, pihaknya memang mengedepankan upaya preventif dan preemtif dalam operasi ini.
Meski begitu, Polresta Denpasar tetap memberikan tindakan berupa penilangan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis, teguran lisan dan teguran tertulis terhadap pelanggar. “Tujuannya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga mengurangi pelanggaran dan fatalitas kecelakaan,” tandas Sukadi.
Dari data yang masuk di Posko Operasi hingga hari ketujuh, Polresta Denpasar telah mencatat 524 pelanggaran. 83 pelanggar ditindak dengan penilangan melalui ETLE statis. Sedangkan sisanya diberi teguran lisan 305 dan teguran tertulis 136.
Pelanggar didominasi pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran yang marak dilakukan sehingga diberikan penindakan, yaitu tidak menggunakan helm, serta melanggar marka dan rambu lalu lintas. Ada juga pelanggaran lain seperti kendaraan yang menggunakan knalpot brong, pengendara di bawah umur, serta kendaraan yang melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan.
“Selain memberi tindakan berupa tilang dan teguran, petugas juga gencar menyampaikan imbauan agar masyarakat berlaku tertib di jalan raya, sehingga bisa memberikan keamanan, keselamatan baik bagi diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya,” tandasnya. Pihaknya pun meminta masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, jangan kebut-kebutan di jalan. (Agung)