Ketua Umum Poros 98: Aturan ERP Tidak Berpihak Pada Rakyat Kecil.

Politik518 Dilihat

Ketua Umum Poros 98: Penerapan ERP DI 25 Titik Ruas Jalan Bukan Solusi Atasi Kemacetan*

Jakarta, 9 Februari 2023 – Ketua Umum Poros 98 Parlin Silaen menilai penerapan ERP (Electronic Road Pricing) bukan solusi yang tepat dalam mengatasi masalah kemacetan di kota Jakarta. Menurut Parlin, penerapan ERP justru membebani masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan nafkah lewat kendaraan bermotor, dalam hal ini driver Ojek Online (Ojol).

“Penerapan ERP untuk mengatasi kemacetan jalan tidak tepat sama sekali. Toh tetap saja bagi mereka yang menilai tarif yang diberlakukan tidak mahal, bisa lewat kapan pun tanpa ambil pusing dengan ERP. Tapi bagi driver Ojol yang sekarang sulit mendapatkan penghasilan cukup pasti semakin terbebani dengan aturan ini,” tandas Parlin.

Parlin menyayangkan keputusan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Perhubungan, yang tetap ngotot akan memberlakukan aturan ERP tanpa memperhatikan aspirasi dari masyarakat, khususnya para driver Ojol.

“Disini jelas, keberpihakan Pemprov DKI dalam mengambil kebijakan tidak melirik sedikit pun soal hajat hidup masyarakat kecil. Aturan yang dibuat itu berdasarkan standar hidup kelas menengah ke atas. Aturan ERP ini tidak adil bagi masyarakat kecil!” Tegas Parlin.

Upaya mengurangi kemacetan seharusnya bisa dilakukan dengan bermacam kebijakan lain tanpa harus membebani penghidupan masyarakat kecil, tanpa harus memberlakukan tarif di ruas-ruas jalan yang selama ini jadi nafkah bagi para driver Ojol. Parlin sendiri sudah melihat dari awal jika aturan-aturan yang selalu berujung pada pemberlakuan tarif pada akhirnya akan membebani rakyat kecil. Menurutnya, kebijakan seperti ini tidak akan pernah berpihak pada kepentingan rakyat kecil, karena sekali tarif diberlakukan pada sebuah kebijakan, ujung-ujungnya hanya akan membahas soal kenaikan tarif di periode-periode berikutnya.

“Ini karakter dari sebuah kebijakan yang memuat soal pemberlakuan tarif. Pada akhirnya, soal kenaikan tarif akan jadi pembahasan selanjutnya. Dalam konteks aturan ERP, semuanya tinggal menunggu waktu saja. Dari 25 ruas jalan bisa bertambah jadi 30, tambah jadi 50. Dari tarif Rp 2.000 bisa naik jadi Rp 3.000, Rp 3.500 dan seterusnya. Jadi dia akan terus menjadi beban. Dan belum tentu ada jaminan kemacetan akan berkurang, kecuali jumlah driver Ojol yang bisa berkurang. Itu pasti,” ujar Parlin sembari tersenyum nyinyir.

Parlin menjelaskan ada banyak cara untuk mengurangi kemacetan tanpa harus menerapkan kebijakan Jalan Berbayar itu.

“Banyak cara mengurangi kemacetan. Bisa dengan membatasi kepemilikan kendaraan pribadi bagi warga Jakarta, membatasi batas usia kendaraan yang lewat jalan-jalan utama di Jakarta, melakukan tata ulang arus lalu lintas, mewajibkan ASN naik kendaraan umum sekaligus meningkatkan layanan kendaraan umum, atau menghapus jalur sepeda yang ada di jalur-jalur utama. Banyak cara yang bisa ditempuh tanpa harus membebani rakyat kecil.”

Tuntutan para driver Ojol agar aturan ERP dibatalkan merupakan tuntutan yang normatif dan masuk akal. Parlin menambahkan bahwa sudah seharusnya para pejabat meletakkan kepentingan masyarakat kecil dan banyak di atas segalanya dalam mengambil atau memberlakukan satu kebijakan terkait urusan publik.

“Jika kebijakan-kebijakan yang diambil semakin meningkatkan kualitas hidup masyarakat tentunya sangat dipastikan bahwa pemerintah yang bersangkutan memang berpihak pada rakyat. Tapi sebaliknya, jika malah membebani rakyat. Artinya mereka memang tidak pernah memperhatikan kepentingan rakyat. Ini yang membuat saya prihatin,” tutup Parlin.( Gung-Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *