Breaking News

Ketua Umum Poros 98: Aturan ERP Tidak Berpihak Pada Rakyat Kecil.

Jumat, 10 Februari 2023 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Poros 98: Penerapan ERP DI 25 Titik Ruas Jalan Bukan Solusi Atasi Kemacetan*

Jakarta, 9 Februari 2023 – Ketua Umum Poros 98 Parlin Silaen menilai penerapan ERP (Electronic Road Pricing) bukan solusi yang tepat dalam mengatasi masalah kemacetan di kota Jakarta. Menurut Parlin, penerapan ERP justru membebani masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan nafkah lewat kendaraan bermotor, dalam hal ini driver Ojek Online (Ojol).

“Penerapan ERP untuk mengatasi kemacetan jalan tidak tepat sama sekali. Toh tetap saja bagi mereka yang menilai tarif yang diberlakukan tidak mahal, bisa lewat kapan pun tanpa ambil pusing dengan ERP. Tapi bagi driver Ojol yang sekarang sulit mendapatkan penghasilan cukup pasti semakin terbebani dengan aturan ini,” tandas Parlin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parlin menyayangkan keputusan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Perhubungan, yang tetap ngotot akan memberlakukan aturan ERP tanpa memperhatikan aspirasi dari masyarakat, khususnya para driver Ojol.

“Disini jelas, keberpihakan Pemprov DKI dalam mengambil kebijakan tidak melirik sedikit pun soal hajat hidup masyarakat kecil. Aturan yang dibuat itu berdasarkan standar hidup kelas menengah ke atas. Aturan ERP ini tidak adil bagi masyarakat kecil!” Tegas Parlin.

Upaya mengurangi kemacetan seharusnya bisa dilakukan dengan bermacam kebijakan lain tanpa harus membebani penghidupan masyarakat kecil, tanpa harus memberlakukan tarif di ruas-ruas jalan yang selama ini jadi nafkah bagi para driver Ojol. Parlin sendiri sudah melihat dari awal jika aturan-aturan yang selalu berujung pada pemberlakuan tarif pada akhirnya akan membebani rakyat kecil. Menurutnya, kebijakan seperti ini tidak akan pernah berpihak pada kepentingan rakyat kecil, karena sekali tarif diberlakukan pada sebuah kebijakan, ujung-ujungnya hanya akan membahas soal kenaikan tarif di periode-periode berikutnya.

“Ini karakter dari sebuah kebijakan yang memuat soal pemberlakuan tarif. Pada akhirnya, soal kenaikan tarif akan jadi pembahasan selanjutnya. Dalam konteks aturan ERP, semuanya tinggal menunggu waktu saja. Dari 25 ruas jalan bisa bertambah jadi 30, tambah jadi 50. Dari tarif Rp 2.000 bisa naik jadi Rp 3.000, Rp 3.500 dan seterusnya. Jadi dia akan terus menjadi beban. Dan belum tentu ada jaminan kemacetan akan berkurang, kecuali jumlah driver Ojol yang bisa berkurang. Itu pasti,” ujar Parlin sembari tersenyum nyinyir.

Parlin menjelaskan ada banyak cara untuk mengurangi kemacetan tanpa harus menerapkan kebijakan Jalan Berbayar itu.

“Banyak cara mengurangi kemacetan. Bisa dengan membatasi kepemilikan kendaraan pribadi bagi warga Jakarta, membatasi batas usia kendaraan yang lewat jalan-jalan utama di Jakarta, melakukan tata ulang arus lalu lintas, mewajibkan ASN naik kendaraan umum sekaligus meningkatkan layanan kendaraan umum, atau menghapus jalur sepeda yang ada di jalur-jalur utama. Banyak cara yang bisa ditempuh tanpa harus membebani rakyat kecil.”

Tuntutan para driver Ojol agar aturan ERP dibatalkan merupakan tuntutan yang normatif dan masuk akal. Parlin menambahkan bahwa sudah seharusnya para pejabat meletakkan kepentingan masyarakat kecil dan banyak di atas segalanya dalam mengambil atau memberlakukan satu kebijakan terkait urusan publik.

“Jika kebijakan-kebijakan yang diambil semakin meningkatkan kualitas hidup masyarakat tentunya sangat dipastikan bahwa pemerintah yang bersangkutan memang berpihak pada rakyat. Tapi sebaliknya, jika malah membebani rakyat. Artinya mereka memang tidak pernah memperhatikan kepentingan rakyat. Ini yang membuat saya prihatin,” tutup Parlin.( Gung-Red )

Berita Terkait

Pernyataan Sikap DPC GMNI Jakarta Timur Tolak Kriminalisasi Aktivis, Lawan Teror dan Impunitas!!!
DPC GMNI JAKARTA TIMUR* *AKSI DI GEDUNG MERAH PUTIH KPK RI* *API PERJUANGAN ERMANTO USMAN TETAP HIDUP, KPK JANGAN DIAM SOAL JICT
Aksi GMNI Jakarta Timur di Mabes Polri : Desak Polri Usut Tuntas Kasus Kematian Ermanto Usman
Laskar Jenggolo Hujani Kantor DPRD SIDOARJO dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif
Indonesia Menggugat : Api Perjuangan Ermanto Usman Tidak Boleh Berhenti Sampai Disini.
DPC GMNI Jakarta Timur Mengadakan Audiensi dan Studi Parlemen Bersama KITAS F-PDIP DPR RI: Memperkuat Pemahaman Kader Mengenai Kerja Staf Ahli juga Tenaga Administrasi DPR RI.
Kesibukan awal sehari setelah jadi ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Dinamika politik seringkali unpredictable, dan begitu juga dengan langkah politik Saya hingga hari ini. Selalu bergerak dinamis.

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:17 WIB

Pernyataan Sikap DPC GMNI Jakarta Timur Tolak Kriminalisasi Aktivis, Lawan Teror dan Impunitas!!!

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:55 WIB

DPC GMNI JAKARTA TIMUR* *AKSI DI GEDUNG MERAH PUTIH KPK RI* *API PERJUANGAN ERMANTO USMAN TETAP HIDUP, KPK JANGAN DIAM SOAL JICT

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:12 WIB

Aksi GMNI Jakarta Timur di Mabes Polri : Desak Polri Usut Tuntas Kasus Kematian Ermanto Usman

Senin, 9 Maret 2026 - 14:33 WIB

Laskar Jenggolo Hujani Kantor DPRD SIDOARJO dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

Sabtu, 7 Maret 2026 - 02:16 WIB

Indonesia Menggugat : Api Perjuangan Ermanto Usman Tidak Boleh Berhenti Sampai Disini.

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:16 WIB

DPC GMNI Jakarta Timur Mengadakan Audiensi dan Studi Parlemen Bersama KITAS F-PDIP DPR RI: Memperkuat Pemahaman Kader Mengenai Kerja Staf Ahli juga Tenaga Administrasi DPR RI.

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:39 WIB

Kesibukan awal sehari setelah jadi ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Senin, 2 Maret 2026 - 21:27 WIB

Dinamika politik seringkali unpredictable, dan begitu juga dengan langkah politik Saya hingga hari ini. Selalu bergerak dinamis.

Berita Terbaru