Breaking News

Enam Debt Collector Dibekuk, Menjual motor sitaan Leasing

Rabu, 8 Februari 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR, Surya Indonesia.net – Enam orang debt collector dibekuk jajaran Polres Gianyar setelah nekat nekat menjual-belikan kendaraan bermotor hasil penarikan konsumen tanpa sepengetahuan leasing bersangkutan.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku berawal dari banyaknya peristiwa pencurian sepeda motor (curanmor) maupun penggelapan sepeda motor yang terjadi wilayah hukum. Tim Lidik Resmob Sat Reskrim Gianyar kemudian menerima informasi terkait adanya penjualan sepeda motor dengan harga murah di aplikasi marketplace Facebook atas nama Anak Agung Oka.
Setelah mengamankan Anak Agung Oka, tim kemudian menangkap lima orang debt collector lainnya yakni Yanuarius Dadi, Jawu Haga, Fransiskus Mega, Serigius BA, dan Oswaldus Logho, yang sama-sama asal Nusa Tenggara Timur. “Jadi pelaku Anak Agung Oka ini mengakui bahwa telah membeli 13 unit sepeda motor dari rekannya ini yang kemudian ia jual via marketplace,” jelasnya dalam rilis kasus, Rabu (8/2).
Setelah mengamankan Anak Agung Oka, tim kemudian menangkap lima orang debt collector lainnya yakni Yanuarius Dadi, Jawu Haga, Fransiskus Mega, Serigius BA, dan Oswaldus Logho, yang sama-sama asal Nusa Tenggara Timur. “Jadi pelaku Anak Agung Oka ini mengakui bahwa telah membeli 13 unit sepeda motor dari rekannya ini yang kemudian ia jual via marketplace,” jelasnya dalam rilis kasus, Rabu (8/2). ( Agung )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB