Breaking News

Enam Debt Collector Dibekuk, Menjual motor sitaan Leasing

Rabu, 8 Februari 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR, Surya Indonesia.net – Enam orang debt collector dibekuk jajaran Polres Gianyar setelah nekat nekat menjual-belikan kendaraan bermotor hasil penarikan konsumen tanpa sepengetahuan leasing bersangkutan.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku berawal dari banyaknya peristiwa pencurian sepeda motor (curanmor) maupun penggelapan sepeda motor yang terjadi wilayah hukum. Tim Lidik Resmob Sat Reskrim Gianyar kemudian menerima informasi terkait adanya penjualan sepeda motor dengan harga murah di aplikasi marketplace Facebook atas nama Anak Agung Oka.
Setelah mengamankan Anak Agung Oka, tim kemudian menangkap lima orang debt collector lainnya yakni Yanuarius Dadi, Jawu Haga, Fransiskus Mega, Serigius BA, dan Oswaldus Logho, yang sama-sama asal Nusa Tenggara Timur. “Jadi pelaku Anak Agung Oka ini mengakui bahwa telah membeli 13 unit sepeda motor dari rekannya ini yang kemudian ia jual via marketplace,” jelasnya dalam rilis kasus, Rabu (8/2).
Setelah mengamankan Anak Agung Oka, tim kemudian menangkap lima orang debt collector lainnya yakni Yanuarius Dadi, Jawu Haga, Fransiskus Mega, Serigius BA, dan Oswaldus Logho, yang sama-sama asal Nusa Tenggara Timur. “Jadi pelaku Anak Agung Oka ini mengakui bahwa telah membeli 13 unit sepeda motor dari rekannya ini yang kemudian ia jual via marketplace,” jelasnya dalam rilis kasus, Rabu (8/2). ( Agung )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Upaya penyelundupan sepeda motor curian dari Bali menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Pelaku bernama Sugiono (31). Ia mengambil dua cincin milik Naila Alfi Syarifah (23), warga Desa Setrohadi, yang tak sengaja tertinggal di SPBU
Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
Membongkar peredaran narkoba jenis etomidate jaringan Malaysia-Indonesia melalui samaran cairan rokok elektronik atau liquid vape
Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi di Kawasan Jalan Trenggana.
BRI Kunir Blitar Disorot, Pengacara Dodik Firmansyah Laporkan Dugaan Intimidasi Debitur

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 10:04 WIB

Upaya penyelundupan sepeda motor curian dari Bali menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Sabtu, 15 November 2025 - 00:06 WIB

Pelaku bernama Sugiono (31). Ia mengambil dua cincin milik Naila Alfi Syarifah (23), warga Desa Setrohadi, yang tak sengaja tertinggal di SPBU

Jumat, 14 November 2025 - 23:55 WIB

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam

Jumat, 14 November 2025 - 18:09 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah

Jumat, 14 November 2025 - 12:14 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Jumat, 14 November 2025 - 09:02 WIB

Membongkar peredaran narkoba jenis etomidate jaringan Malaysia-Indonesia melalui samaran cairan rokok elektronik atau liquid vape

Jumat, 14 November 2025 - 05:59 WIB

Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi di Kawasan Jalan Trenggana.

Kamis, 13 November 2025 - 17:15 WIB

BRI Kunir Blitar Disorot, Pengacara Dodik Firmansyah Laporkan Dugaan Intimidasi Debitur

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Forkopimcam Lepas Peserta Jalan Santai HUT Mangupura di Desa Petang

Sabtu, 15 Nov 2025 - 13:00 WIB